<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim   </title><description>Dia enggan menjawab pertanyaan lain di luar laporan terhadap kliennya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim"/><item><title>Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim-rxjXq9xiOY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rocky Gerung (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2882526/rocky-gerung-bawa-sekardus-hasil-bacaan-saat-diperiksa-bareskrim-rxjXq9xiOY.jpg</image><title>Rocky Gerung (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengemukakan sejumlah barang bacaan yang dibawa dengan menggunakan kardus saat menjalani klarifikasi lanjutan di Bareskrim Polri pada, Rabu (13/9/2023).

Rocky diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Kali ini, merupakan pemeriksaan lanjutan yang tertunda pekan lalu.

&quot;Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan-bacaan terkait dengan bacaannya Pak Rocky, yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang kemudian disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan,&quot; kata Haris Azhar di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:
Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan Terkait Hoaks di Bareskrim


Konteks pemeriksaan hari ini tentang tindak pidana menyiarkan kabar bohong. Dia enggan menjawab pertanyaan lain di luar laporan terhadap kliennya.

&quot;Yang diperiksa itu tentang Pasal 14, 15 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946,&quot; ucap Haris.

Rocky menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 10.02 WIB hingga pukul 18.58 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik Bareskrim.

BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim soal Umpatan ke Jokowi, Rocky Gerung Bawa Kopi dan Rokok


Keterangan yang diberikan kliennya melanjutkan agenda pemeriksan pekan lalu. Pokok materi pertanyaan sesuai dengan pelaporan terhadapnya.

&quot;Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu,&quot; bebernya.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong telah diambil alih Bareskrim Polri, untuk mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut. Total 24 laporan polisi. Penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengemukakan sejumlah barang bacaan yang dibawa dengan menggunakan kardus saat menjalani klarifikasi lanjutan di Bareskrim Polri pada, Rabu (13/9/2023).

Rocky diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Kali ini, merupakan pemeriksaan lanjutan yang tertunda pekan lalu.

&quot;Isinya sumber-sumber ilmiah bacaan-bacaan terkait dengan bacaannya Pak Rocky, yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang kemudian disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan,&quot; kata Haris Azhar di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:
Diperiksa 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan Terkait Hoaks di Bareskrim


Konteks pemeriksaan hari ini tentang tindak pidana menyiarkan kabar bohong. Dia enggan menjawab pertanyaan lain di luar laporan terhadap kliennya.

&quot;Yang diperiksa itu tentang Pasal 14, 15 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946,&quot; ucap Haris.

Rocky menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 10.02 WIB hingga pukul 18.58 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disodorkan penyidik Bareskrim.

BACA JUGA:
Diperiksa Bareskrim soal Umpatan ke Jokowi, Rocky Gerung Bawa Kopi dan Rokok


Keterangan yang diberikan kliennya melanjutkan agenda pemeriksan pekan lalu. Pokok materi pertanyaan sesuai dengan pelaporan terhadapnya.

&quot;Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu,&quot; bebernya.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong telah diambil alih Bareskrim Polri, untuk mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut. Total 24 laporan polisi. Penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.</content:encoded></item></channel></rss>
