<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lettu GDW Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Ini Kata Pomdam Jaya</title><description>&amp;nbsp;
Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya"/><item><title>Lettu GDW Pelaku Tabrakan Tol MBZ Belum Diproses Hukum, Ini Kata Pomdam Jaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 21:19 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya-AZF9am52xG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/337/2882528/lettu-gdw-pelaku-tabrakan-tol-mbz-belum-diproses-hukum-ini-kata-pomdam-jaya-AZF9am52xG.jpg</image><title>Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW).

Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, kata Irsyad, proses hukum akan dilanjut.

&quot;Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses,&quot; kata Irsyad, Rabu (13/9/2023).

&quot;Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu, kata Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.

&quot;Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit  misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara,&quot; katanya.

&quot;Kita gak main langsung pecat gitu aja, tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan. Jadi kira-kira seperti itu. Kita gak langsung pecat 'oh enggak sesuai jadi prajurit langsung pecat', enggak gitu juga,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cilincing


Irsyad pun memastikan bahwa proses hukum terhadap Lettu GDW akan tetap berlanjut ketika yang bersangkutan pulih. &quot;Kalau sembuh akan diproses tetap,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, belum memproses pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW).

Irsyad mengatakan, hal itu dilakukan karena Lettu GDW masih menjalani perawatan kesehatan. Setelah pulih, kata Irsyad, proses hukum akan dilanjut.

&quot;Yang pasti setelah dari dokter kita terima, nanti ada rekomendasi dokter yang menyatakan yang bersangkutan sudah sehat dan diproses hukum kita akan proses,&quot; kata Irsyad, Rabu (13/9/2023).

&quot;Tapi kalau memang tidak bisa diproses hukum karena yang bersangkutan sakit, tentu kita nunggu dipulihkan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Rocky Gerung Bawa Sekardus Hasil Bacaan saat Diperiksa Bareskrim&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Selain itu, kata Irsyad, pihaknya tidak akan sembarangan dalam memecat prajurit, termasuk kepada mereka yang mempunyai riwayat kesehatan.

&quot;Nah, memang nanti ada keputusan dari komando atas, kalau sakit  misalnya tidak bisa melanjutkan jadi tentara,&quot; katanya.

&quot;Kita gak main langsung pecat gitu aja, tapi disembuhkan dulu orangnya, kemudian mungkin nanti dipindahkan ke kesatuan back office gitu kan. Jadi kira-kira seperti itu. Kita gak langsung pecat 'oh enggak sesuai jadi prajurit langsung pecat', enggak gitu juga,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Cilincing


Irsyad pun memastikan bahwa proses hukum terhadap Lettu GDW akan tetap berlanjut ketika yang bersangkutan pulih. &quot;Kalau sembuh akan diproses tetap,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
