<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Bisnis Klinik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Ini Dijerat UU Kesehatan</title><description>Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 telah ditetapkan sebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan"/><item><title>Jalani Bisnis Klinik Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut Ini Dijerat UU Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan-7F1mYbRDHA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Artis dangdut Mawar Kusuma dijerat UU kesehatan/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/340/2882383/jalani-bisnis-klinik-kecantikan-ilegal-artis-dangdut-ini-dijerat-uu-kesehatan-7F1mYbRDHA.jpeg</image><title>Artis dangdut Mawar Kusuma dijerat UU kesehatan/Foto: Istimewa</title></images><description>


METRO - Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 telah ditetapkan sebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.
Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengatakan, bisnis klinik kecantikan ilegal yang dijalaninya tersebut sudah berjalan hampir dua bulan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Turunkan Tim Inavis, Selidiki Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Merangin

AKP Suliyani menuturkan, status tersangka kepada Mawar usai penyidik menggali keterangan pelaku dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
&quot;Sudah ditetapkan menjadi tersangka, penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara dan adanya 2 alat bukti yang cukup,&quot; ujar Suliyani, Rabu (13/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Deliserdang, Polisi Sita 21 Ton Solar

Atas perbuatannya tersebut, kata Suliyani, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.Sebelumnya Mawar ditangkap pada Jumat (8/9) lalu di dalam mobilnya di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung.
Saat itu, dia tengah melakukan praktik penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.</description><content:encoded>


METRO - Mawar Kusuma, artis dangdut Bintang Pantura 5 telah ditetapkan sebagai tersangka bisnis klinik kecantikan ilegal oleh Polres Metro Polda Lampung.
Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengatakan, bisnis klinik kecantikan ilegal yang dijalaninya tersebut sudah berjalan hampir dua bulan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Turunkan Tim Inavis, Selidiki Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Merangin

AKP Suliyani menuturkan, status tersangka kepada Mawar usai penyidik menggali keterangan pelaku dan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
&quot;Sudah ditetapkan menjadi tersangka, penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara dan adanya 2 alat bukti yang cukup,&quot; ujar Suliyani, Rabu (13/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Deliserdang, Polisi Sita 21 Ton Solar

Atas perbuatannya tersebut, kata Suliyani, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.Sebelumnya Mawar ditangkap pada Jumat (8/9) lalu di dalam mobilnya di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Provinsi Lampung.
Saat itu, dia tengah melakukan praktik penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
