<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan 150 Rekomendasi Hasil Kerja ke Jokowi</title><description>Mahfud MD menyerahkan sebanyak 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi"/><item><title>Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan 150 Rekomendasi Hasil Kerja ke Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi</guid><pubDate>Kamis 14 September 2023 22:54 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi-DqKycjx378.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/14/337/2883215/tim-percepatan-reformasi-hukum-serahkan-150-rekomendasi-hasil-kerja-ke-jokowi-DqKycjx378.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyerahkan sebanyak 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).
&quot;Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarkat sipil.  Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,&quot; tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.

BACA JUGA:
Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi, dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
&quot;Setelah bekerja kurang lebih 3 (tiga) bulan, Tim Percepatan, yang beranggotakan 34 tokoh, akademisi dan perwakilan masyarakat sipil, merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kemenko Polhukam Sebut Usulan Agenda Reformasi Hukum Segera Rampung

Setelah menyerahkan rekomendasi, Tim Percepatan berharap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mahfud Md akan memastikan agenda ini berjalan lancar.
&quot;Presiden, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga pemerintah, diharapkan dapat mengerahkan seluruh jajaran yang ada di bawahnya untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi percepatan reformasi hukum ini. Dan, sesuai mandat dalam SK pembentukannya, Tim Percepatan akan membantu Menko Polhukam untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi di atas untuk mewujudnya langkah-langkah awal reformasi hukum menyeluruh di Indonesia,&quot; tulis Tim Percepatan.
Lebih detail dijelaskan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum ini adalah kondisi penegakan hukum yang suram meski telah 25 tahun pasca reformasi. Dalam keterangan pers ini, Tim Percepatan menggunakan istilah adanya korupsi, pelanggaran etik di lembaga hukum, profesionalitas KPK melemah, hingga komisioner KPK bermasalah.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyerahkan sebanyak 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).
&quot;Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarkat sipil.  Total ada lebih dari 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan,&quot; tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.

BACA JUGA:
Tim Percepatan Reformasi Hukum Segera Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Jokowi

Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi, dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
&quot;Setelah bekerja kurang lebih 3 (tiga) bulan, Tim Percepatan, yang beranggotakan 34 tokoh, akademisi dan perwakilan masyarakat sipil, merampungkan dokumen Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kemenko Polhukam Sebut Usulan Agenda Reformasi Hukum Segera Rampung

Setelah menyerahkan rekomendasi, Tim Percepatan berharap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mahfud Md akan memastikan agenda ini berjalan lancar.
&quot;Presiden, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga pemerintah, diharapkan dapat mengerahkan seluruh jajaran yang ada di bawahnya untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi percepatan reformasi hukum ini. Dan, sesuai mandat dalam SK pembentukannya, Tim Percepatan akan membantu Menko Polhukam untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi di atas untuk mewujudnya langkah-langkah awal reformasi hukum menyeluruh di Indonesia,&quot; tulis Tim Percepatan.
Lebih detail dijelaskan latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum ini adalah kondisi penegakan hukum yang suram meski telah 25 tahun pasca reformasi. Dalam keterangan pers ini, Tim Percepatan menggunakan istilah adanya korupsi, pelanggaran etik di lembaga hukum, profesionalitas KPK melemah, hingga komisioner KPK bermasalah.</content:encoded></item></channel></rss>
