<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim AS Hentikan Sementara Sidang Kasus Penipuan Donald Trump</title><description>Dilansir dari RNZ, sidang tersebut dijadwalkan atas perintah hakim pada 2 Oktober 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump"/><item><title>Hakim AS Hentikan Sementara Sidang Kasus Penipuan Donald Trump</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Assyifa Eka Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump-JY1yB7fWNB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hakim AS hentikan sementara sidang kasus penipuan Donald Trump (Foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/18/2883636/hakim-as-hentikan-sementara-sidang-kasus-penipuan-donald-trump-JY1yB7fWNB.jpg</image><title>Hakim AS hentikan sementara sidang kasus penipuan Donald Trump (Foto: AFP)</title></images><description>WASHINGTON DC &amp;ndash; Seorang hakim pengadilan banding negara bagian New York, Amerika Serikat (AS) David Friedman, menghentikan sementara persidangan atas kasus penipuan oleh Donald Trump dan bisnis keluarganya, pada Jumat, (15/9/2023).
Dilansir dari RNZ, sidang tersebut dijadwalkan atas perintah hakim pada 2 Oktober 2023 dalam gugatan penipuan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Namun, sidang ini harus dihentikan lantaran Donald Trump menggunggat hakim pengadilan yang mengawasi kasusnya ini, Arthur Engoron.

BACA JUGA:
Jenderal Top AS Bantah Beri Rekomendasi ke Donald Trump untuk Serang Iran

Dalam gugatannya, Trump menuduh Hakim Engoron dan Jaksa Agung James mengabaikan perintah pengadilan yang dapat membatasi ruang lingkup gugatan.

BACA JUGA:
Donald Trump Tuntut Pemberhentian Hakim Kasus Pemilu 2020

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa Friedman menunda persidangan untuk dan mengajukan masalah ini ke panel lima hakim, yang diharapkan dapat mengambil keputusan pada minggu terakhir bulan September.
&quot;Kami yakin dengan kasus kami dan akan siap untuk disidangkan,&quot; kata James, sebagaimana dikutip dari The Independent.
Persidangan kasus Donald Trump masih dapat dimulai pada tanggal 2 Oktober, tergantung pada keputusan pengadilan banding, yang dikenal sebagai Departemen Pertama.
Pada Kamis, (14/9/2023), pagi, para pengacara yang mewakili mantan presiden AS ini mengajukan pengadilan darurat dan menekankan untuk pengadilan yang lebih tinggi di New York segera turun tangan atas kasus ini.Para pengacara dan rekan-rekannya meminta keterlibatan hakim banding untuk memproses Pasal 78, yang dimaksudkan untuk memaksa Engoron melemahkan kasus penipuan yang diajukan oleh jaksa agung.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Letitia James menyatakan bahwa ia yakin dengan kasus ini dan akan siap untuk diadili.

Sebelumnya, James menunjukkan &amp;ldquo;segunung bukti&amp;rdquo; yang memperlihatkan bahwa Trump dan keluarganya berbohong selama lebih dari sepuluh tahun tentang aset dan kekayaan bersihnya. James juga menduga bahwa Trump telah &amp;ldquo;menggelembungkan&amp;rdquo; sebanyak USD3,6 miliar (Rp55,3 triliun) untuk mendapatkan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih baik.

James kemudian mengajukan gugatan penipuan terhadap Trump dan keluarganya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun. Dalam gugatan tersebut, ia juga menuntut denda sebesar USD250 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun dan melarang Trump serta anak-anaknya menjalankan Trump Organization.</description><content:encoded>WASHINGTON DC &amp;ndash; Seorang hakim pengadilan banding negara bagian New York, Amerika Serikat (AS) David Friedman, menghentikan sementara persidangan atas kasus penipuan oleh Donald Trump dan bisnis keluarganya, pada Jumat, (15/9/2023).
Dilansir dari RNZ, sidang tersebut dijadwalkan atas perintah hakim pada 2 Oktober 2023 dalam gugatan penipuan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Namun, sidang ini harus dihentikan lantaran Donald Trump menggunggat hakim pengadilan yang mengawasi kasusnya ini, Arthur Engoron.

BACA JUGA:
Jenderal Top AS Bantah Beri Rekomendasi ke Donald Trump untuk Serang Iran

Dalam gugatannya, Trump menuduh Hakim Engoron dan Jaksa Agung James mengabaikan perintah pengadilan yang dapat membatasi ruang lingkup gugatan.

BACA JUGA:
Donald Trump Tuntut Pemberhentian Hakim Kasus Pemilu 2020

Seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa Friedman menunda persidangan untuk dan mengajukan masalah ini ke panel lima hakim, yang diharapkan dapat mengambil keputusan pada minggu terakhir bulan September.
&quot;Kami yakin dengan kasus kami dan akan siap untuk disidangkan,&quot; kata James, sebagaimana dikutip dari The Independent.
Persidangan kasus Donald Trump masih dapat dimulai pada tanggal 2 Oktober, tergantung pada keputusan pengadilan banding, yang dikenal sebagai Departemen Pertama.
Pada Kamis, (14/9/2023), pagi, para pengacara yang mewakili mantan presiden AS ini mengajukan pengadilan darurat dan menekankan untuk pengadilan yang lebih tinggi di New York segera turun tangan atas kasus ini.Para pengacara dan rekan-rekannya meminta keterlibatan hakim banding untuk memproses Pasal 78, yang dimaksudkan untuk memaksa Engoron melemahkan kasus penipuan yang diajukan oleh jaksa agung.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Letitia James menyatakan bahwa ia yakin dengan kasus ini dan akan siap untuk diadili.

Sebelumnya, James menunjukkan &amp;ldquo;segunung bukti&amp;rdquo; yang memperlihatkan bahwa Trump dan keluarganya berbohong selama lebih dari sepuluh tahun tentang aset dan kekayaan bersihnya. James juga menduga bahwa Trump telah &amp;ldquo;menggelembungkan&amp;rdquo; sebanyak USD3,6 miliar (Rp55,3 triliun) untuk mendapatkan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih baik.

James kemudian mengajukan gugatan penipuan terhadap Trump dan keluarganya pada September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun. Dalam gugatan tersebut, ia juga menuntut denda sebesar USD250 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun dan melarang Trump serta anak-anaknya menjalankan Trump Organization.</content:encoded></item></channel></rss>
