<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas Pulau Rempang dengan Komnas HAM, Panglima TNI Tegaskan Prajuritnya Hanya Bantu Tugas Polisi</title><description>Bahas Pulau Rempang dengan Komnas HAM, Panglima TNI Tegaskan Prajuritnya Hanya Bantu Tugas Polisi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi"/><item><title>Bahas Pulau Rempang dengan Komnas HAM, Panglima TNI Tegaskan Prajuritnya Hanya Bantu Tugas Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 16:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi-KUZF7Vrrz5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terkait konflik Rempang, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegaskan prajuritnya hanya bantu tugas polisi. (Puspen TNI(</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/337/2883675/bahas-pulau-rempang-dengan-komnas-ham-panglima-tni-tegaskan-prajuritnya-hanya-bantu-tugas-polisi-KUZF7Vrrz5.jpg</image><title>Terkait konflik Rempang, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegaskan prajuritnya hanya bantu tugas polisi. (Puspen TNI(</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyMC81L3g4bzBwOXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Salah satu yang dibahas adalah mengenai sengketa lahan di Pulau Rempang, Batam.

Dalam audiensi yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 14 September 2023, Yudo menjelaskan posisi prajuritnya terkait situasi keamanan di Pulau Rempang. Termasuk langkah yang diambil dalam sengketa lahan tersebut.

&quot;TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di pulau tersebut,&quot; bunyi keterangan pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dikutip Jumat (15/9/2023).

&quot;Terkait posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Pulau Rempang Bergolak, Kapolri Kirim 4 SSK Personel ke Batam










Dalam pertemuan itu, Komnas HAM membahas soal kejadian-kejadian di Papua. Komnas HAM mendukung upaya TNI yang mengutamakan sisi kemanusiaan agar tidak banyak jatuh korban di masyarakat.






BACA JUGA:
 Panglima TNI Terjunkan Puspom Jaga Situasi Konflik di Rempang Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;
















Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI.

&quot;Sebagai manusia mereka selayaknya memiliki hak-hak mendasar yaitu hak asasi yang patut dihormati, negara wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas,&quot; kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.






BACA JUGA:
Kisruh Pulau Rempang, Menteri ATR: Mereka Tidak Punya Sertifikat













&quot;Akuntabilitas TNI ketika ada anggota menyalahgunakan wewenang melalui proses penindakan dan peradilan yang terbuka dan adil,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUyMC81L3g4bzBwOXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Salah satu yang dibahas adalah mengenai sengketa lahan di Pulau Rempang, Batam.

Dalam audiensi yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 14 September 2023, Yudo menjelaskan posisi prajuritnya terkait situasi keamanan di Pulau Rempang. Termasuk langkah yang diambil dalam sengketa lahan tersebut.

&quot;TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di pulau tersebut,&quot; bunyi keterangan pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dikutip Jumat (15/9/2023).

&quot;Terkait posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI,&quot; katanya.





BACA JUGA:
Pulau Rempang Bergolak, Kapolri Kirim 4 SSK Personel ke Batam










Dalam pertemuan itu, Komnas HAM membahas soal kejadian-kejadian di Papua. Komnas HAM mendukung upaya TNI yang mengutamakan sisi kemanusiaan agar tidak banyak jatuh korban di masyarakat.






BACA JUGA:
 Panglima TNI Terjunkan Puspom Jaga Situasi Konflik di Rempang Batam&amp;nbsp; &amp;nbsp;
















Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI.

&quot;Sebagai manusia mereka selayaknya memiliki hak-hak mendasar yaitu hak asasi yang patut dihormati, negara wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas,&quot; kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.






BACA JUGA:
Kisruh Pulau Rempang, Menteri ATR: Mereka Tidak Punya Sertifikat













&quot;Akuntabilitas TNI ketika ada anggota menyalahgunakan wewenang melalui proses penindakan dan peradilan yang terbuka dan adil,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
