<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Sebut Mobil yang Disita KPK Masih Nyicil   </title><description>Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyatakan, beberapa mobil mewah yang disita KPK belum lunas.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil"/><item><title> Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Sebut Mobil yang Disita KPK Masih Nyicil   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 21:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil-cOtOgRnCUC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (foto: MPI/Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/337/2883868/eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-sebut-mobil-yang-disita-kpk-masih-nyicil-cOtOgRnCUC.jpg</image><title>Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (foto: MPI/Khabibi)</title></images><description>

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyatakan, beberapa mobil mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lunas.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah harta benda Eko Darmanto, dari mobil, motor, dan tas branded.

&quot;Masih nyicil sampai sekarang,&quot; kata Eko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi.

&quot;Ngga, ngga betul itu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi hingga Lakukan Pencucian Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Tim penyidik KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.

Mobil, motor, hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.

&quot;Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
KPK Mulai Penyidikan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

&quot;Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,&quot; sambungnya.

Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.



Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.



Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.



Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.</description><content:encoded>

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyatakan, beberapa mobil mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lunas.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah harta benda Eko Darmanto, dari mobil, motor, dan tas branded.

&quot;Masih nyicil sampai sekarang,&quot; kata Eko seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga membantah adanya sejumlah nomor rekening yang digunakan untuk menampung gratifikasi.

&quot;Ngga, ngga betul itu,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi hingga Lakukan Pencucian Uang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Tim penyidik KPK mengamankan berbagai motor dan mobil mewah dari rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Selain itu, diamankan juga tas branded merek internasional dari kediaman Eko Darmanto.

Mobil, motor, hingga tas mewah tersebut diamankan penyidik usai menggeledah beberapa lokasi di daerah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok Jawa Barat. Salah satunya, rumah Eko. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko.

&quot;Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan dan Depok, Jawa Barat,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:
KPK Mulai Penyidikan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

&quot;Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,&quot; sambungnya.

Sebagai informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.



Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.



Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.



Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
