<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Laporan Kasus Bayi Tertukar, Dirut RS Akan Dipanggil</title><description>Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait laporan bayi tertukar di Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil"/><item><title>Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Laporan Kasus Bayi Tertukar, Dirut RS Akan Dipanggil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil-hzTyuboBpj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi sudah periksa 12 saksi terkait kasus bayi tertukar (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/338/2883660/polisi-sudah-periksa-12-saksi-laporan-kasus-bayi-tertukar-dirut-rs-akan-dipanggil-hzTyuboBpj.jpg</image><title>Polisi sudah periksa 12 saksi terkait kasus bayi tertukar (Foto : Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNi8xLzE2OTcyNy81L3g4bmhwaG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BOGOR - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait laporan bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Beberapa pihak dari rumah sakit dimintai keterangan, termasuk direktur utama akan dipanggil.

&quot;Sekarang sudah 12 (sudah diperiksa), 8 rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua, lalu Direkturnya akan kita panggil,&quot; kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/2023).


BACA JUGA:
Miris! Dua Bayi Kembar Dibuang ke Sungai di Sleman, Ditemukan Pemancing


Kata dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Penanganan kasus bayi tertukar harus dilakukan secara hati-hati.

&quot;Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah. Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK sama KPAI,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Dua Bayi Tertukar Jalani Proses Bonding di Polres Bogor, Masih Tahap Pengenalan


Apabila bukti yang diperlukan sudah terkumpul, baru kasus akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

&quot;Untuk kasus ini sangat lex specialis, saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, Insya Allah secepatnya akan saya umumkan. Kita lagi kumpulkan barang bukti semua,&quot; tutup Rio.Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar membuat laporan polisi untuk RS Sentosa Bogor pada Jumat 1 September 2023. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol : STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNi8xLzE2OTcyNy81L3g4bmhwaG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

BOGOR - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait laporan bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Beberapa pihak dari rumah sakit dimintai keterangan, termasuk direktur utama akan dipanggil.

&quot;Sekarang sudah 12 (sudah diperiksa), 8 rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua, lalu Direkturnya akan kita panggil,&quot; kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/2023).


BACA JUGA:
Miris! Dua Bayi Kembar Dibuang ke Sungai di Sleman, Ditemukan Pemancing


Kata dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Penanganan kasus bayi tertukar harus dilakukan secara hati-hati.

&quot;Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah. Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK sama KPAI,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Dua Bayi Tertukar Jalani Proses Bonding di Polres Bogor, Masih Tahap Pengenalan


Apabila bukti yang diperlukan sudah terkumpul, baru kasus akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

&quot;Untuk kasus ini sangat lex specialis, saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, Insya Allah secepatnya akan saya umumkan. Kita lagi kumpulkan barang bukti semua,&quot; tutup Rio.Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar membuat laporan polisi untuk RS Sentosa Bogor pada Jumat 1 September 2023. Laporan tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol : STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.</content:encoded></item></channel></rss>
