<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merasa Ditipu Sutradara, Editor dan Kameraman Sebut Awalnya Bukan Bikin Film Porno</title><description>Merasa Ditipu Sutradara, Editor dan Kameraman Sebut Awalnya Bukan Bikin Film Porno
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno"/><item><title>Merasa Ditipu Sutradara, Editor dan Kameraman Sebut Awalnya Bukan Bikin Film Porno</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 20:40 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno-9KmqlCsy9V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perwakilan kuasa hukum AIS dan J, Hika TA Putra, menyebut kliennya ditipu sutradara (kanan). (MPI/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/338/2883841/merasa-ditipu-sutradara-editor-dan-kameraman-sebut-awalnya-bukan-bikin-film-porno-9KmqlCsy9V.jpg</image><title>Perwakilan kuasa hukum AIS dan J, Hika TA Putra, menyebut kliennya ditipu sutradara (kanan). (MPI/Riyan Rizki)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUzMC81L3g4bzB0bHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Mereka mengaku merasa ditipu oleh sutradara I dalam kasus ini.


Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan, kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.



Dia menjelaskan, mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku memiliki badan hukum yang jelas.



&amp;ldquo;Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas,&amp;rdquo; kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).



Dia mengungkapkan, awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.






BACA JUGA:
Heboh Rumah Produksi Film Porno, Ini Doa agar Tidak Sampai Menontonnya











&amp;ldquo;Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno),&amp;rdquo; ujarnya.



Hika menuturkan kliennya itu bergabung dengan rumah produksi tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.





BACA JUGA:
Siskaeee dkk Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno, Ini Alasannya












&amp;ldquo;Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH-nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film. Artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa,&amp;rdquo; tuturnya.


Sebagai informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.







BACA JUGA:
Panggilan Klarifikasi Siskaeee dan 15 Pemeran Film Porno Dikembalikan, Kok Bisa?

















Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.







Tercatat ada 12 pemeran perempuan dan 5 pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.





</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMi8xLzE3MDUzMC81L3g4bzB0bHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Dua tersangka rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, AIS dan J buka suara terkait kasus yang menimpanya. Mereka mengaku merasa ditipu oleh sutradara I dalam kasus ini.


Perwakilan kuasa hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan, kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameramen dan editor.



Dia menjelaskan, mulanya tersangka I yang berperan sebagai sutradara dan produser PH tersebut mengaku memiliki badan hukum yang jelas.



&amp;ldquo;Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum. Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas,&amp;rdquo; kata Hika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).



Dia mengungkapkan, awal bekerja bersama tersangka I, kliennya tidak langsung bekerja untuk memproduksi film porno.






BACA JUGA:
Heboh Rumah Produksi Film Porno, Ini Doa agar Tidak Sampai Menontonnya











&amp;ldquo;Iya betul, tidak langsung film seperti itu (film porno),&amp;rdquo; ujarnya.



Hika menuturkan kliennya itu bergabung dengan rumah produksi tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.





BACA JUGA:
Siskaeee dkk Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno, Ini Alasannya












&amp;ldquo;Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH-nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film. Artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa,&amp;rdquo; tuturnya.


Sebagai informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE sebagai tersangka.







BACA JUGA:
Panggilan Klarifikasi Siskaeee dan 15 Pemeran Film Porno Dikembalikan, Kok Bisa?

















Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.







Tercatat ada 12 pemeran perempuan dan 5 pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.





</content:encoded></item></channel></rss>
