<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tekuak! Ini Cara Dokter Gadungan Susanto Melamar di Rumah Sakit PHC dan Peroleh Ratusan Juta</title><description>Atas kasus ini pihak Kejari Tanjung Perak mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta"/><item><title>Tekuak! Ini Cara Dokter Gadungan Susanto Melamar di Rumah Sakit PHC dan Peroleh Ratusan Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta</guid><pubDate>Jum'at 15 September 2023 11:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Syafei</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta-5ZZgd4bmRN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jumpa Pers soal Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya/Foto: MNC Media</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/15/519/2883436/tekuak-ini-cara-dokter-gadungan-susanto-melamar-di-rumah-sakit-phc-dan-peroleh-ratusan-juta-5ZZgd4bmRN.jpg</image><title>Jumpa Pers soal Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya/Foto: MNC Media</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU1MC81L3g4bzFlNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SURABAYA - Dokter gadungan asal Grobokan Jawa Tengah, Susanto  mengakui bahwa identitas kependudukan dan surat tugas profesi kedokteran KTP dan foto  ternyata diperoleh dari hasil download di media sosial Facebook  milik korban Dokter Anggi Yurikno,  dokter di sebuah rumah sakit di Jawa Barat.

BACA JUGA:
RS PHC Surabaya Milik Siapa? Yang Viral Usai Terbongkarnya Kasus Dokter Gadungan Susanto

Atas kasus ini pihak Kejari  Tanjung Perak mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos dan tidak upload dokumen penting di medsos.
&amp;ldquo;Hasil introgasi tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kepada terdakwa Susanto dokter gadungan asal Grobokan mengaku semua data tentang profesi sebagai dokter diperoleh terdakwa saat browsing di internet,&amp;rdquo;ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy.

BACA JUGA:
Begini Modus Dokter Gadungan Susanto Agar Dapat Pekerjaan, IDI: Gak Pernah Kasih Izin Praktik&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Susanto kata Jemmy mencuri data kependudukan dan surat profesi kedokteran dari Facebook dokter Anggi Yurikno.
&amp;rdquo;Data hasil download di internet tersebut kemudian dipakai untuk kejahatan, yaitu melamar  pekerjaan ke PT PHC  sebagai dokter umum  di klinik di sebuah perusahaan di Cepu Jawa Tengah,&amp;rdquo; pungkasnya.
Ironisnya dokter gadungan Susanto sudah tujuh kali  melakukan penipuan menjadi dokter gadungan dan tersangka juga pernah ditahan.Terdakwa mengaku hasil kejahatan menjadi dokter gadungan di PT PHC Surabaya dengan memperoleh penghasilan total Rp262 juta berupa gaji bulanan.



&amp;ldquo;Pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermain medsos, tidak mengupload dokumen penting kependudukan karena dokumen bisa disalah gunakan untuk kejahatan,&amp;rdquo;pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMy8xLzE3MDU1MC81L3g4bzFlNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SURABAYA - Dokter gadungan asal Grobokan Jawa Tengah, Susanto  mengakui bahwa identitas kependudukan dan surat tugas profesi kedokteran KTP dan foto  ternyata diperoleh dari hasil download di media sosial Facebook  milik korban Dokter Anggi Yurikno,  dokter di sebuah rumah sakit di Jawa Barat.

BACA JUGA:
RS PHC Surabaya Milik Siapa? Yang Viral Usai Terbongkarnya Kasus Dokter Gadungan Susanto

Atas kasus ini pihak Kejari  Tanjung Perak mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos dan tidak upload dokumen penting di medsos.
&amp;ldquo;Hasil introgasi tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kepada terdakwa Susanto dokter gadungan asal Grobokan mengaku semua data tentang profesi sebagai dokter diperoleh terdakwa saat browsing di internet,&amp;rdquo;ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy.

BACA JUGA:
Begini Modus Dokter Gadungan Susanto Agar Dapat Pekerjaan, IDI: Gak Pernah Kasih Izin Praktik&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Susanto kata Jemmy mencuri data kependudukan dan surat profesi kedokteran dari Facebook dokter Anggi Yurikno.
&amp;rdquo;Data hasil download di internet tersebut kemudian dipakai untuk kejahatan, yaitu melamar  pekerjaan ke PT PHC  sebagai dokter umum  di klinik di sebuah perusahaan di Cepu Jawa Tengah,&amp;rdquo; pungkasnya.
Ironisnya dokter gadungan Susanto sudah tujuh kali  melakukan penipuan menjadi dokter gadungan dan tersangka juga pernah ditahan.Terdakwa mengaku hasil kejahatan menjadi dokter gadungan di PT PHC Surabaya dengan memperoleh penghasilan total Rp262 juta berupa gaji bulanan.



&amp;ldquo;Pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermain medsos, tidak mengupload dokumen penting kependudukan karena dokumen bisa disalah gunakan untuk kejahatan,&amp;rdquo;pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
