<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Camat Pancoran Mas Korban Penipuan TNI Gadungan Pangkat Letkol hingga Rp30 Juta</title><description>Yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta"/><item><title>Mantan Camat Pancoran Mas Korban Penipuan TNI Gadungan Pangkat Letkol hingga Rp30 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta</guid><pubDate>Sabtu 16 September 2023 18:22 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta-e9TimczeiI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TNI Gadungan tipu mantan camat Rp30 juta (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/16/338/2884168/mantan-camat-pancoran-mas-korban-penipuan-tni-gadungan-pangkat-letkol-hingga-rp30-juta-e9TimczeiI.jpg</image><title>TNI Gadungan tipu mantan camat Rp30 juta (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODQwMC81L3g4bXJ4NnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) gadungan ditahan di Mapolres Metro Depok.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto membeberkan Mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja sang anak.

&quot;Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja,&quot; ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).


BACA JUGA:
TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditahan di Mapolres Depok


Totok menjelaskan modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.

&quot;Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:
Letkol Gadungan Ditangkap, TNI: Modusnya Tawarkan Jasa Pindah Tugas, Camat Pancoran Mas Jadi Korban


Totok menambahkan bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

&quot;Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan,&quot; ujarnya.Totok pun menyebut bahwa terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.

&quot;Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9) malam. Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.

&quot;Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol,&quot; kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).


BACA JUGA:
Anggota TNI Gadungan Tega Gelapkan 215 Mobil Rental di Sukabumi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Made menambahkan oknum TNI RN kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol.

&quot;RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut RN pria asal Muara Enim itu ditahan di Mapolres Metro Depok.

&quot;Iya saat ini ditahan di polres,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODQwMC81L3g4bXJ4NnI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) gadungan ditahan di Mapolres Metro Depok.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto membeberkan Mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja sang anak.

&quot;Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja,&quot; ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).


BACA JUGA:
TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditahan di Mapolres Depok


Totok menjelaskan modus terduga oknum TNI AD yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.

&quot;Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya,&quot; ucapnya.


BACA JUGA:
Letkol Gadungan Ditangkap, TNI: Modusnya Tawarkan Jasa Pindah Tugas, Camat Pancoran Mas Jadi Korban


Totok menambahkan bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

&quot;Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan,&quot; ujarnya.Totok pun menyebut bahwa terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.

&quot;Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9) malam. Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.

&quot;Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol,&quot; kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).


BACA JUGA:
Anggota TNI Gadungan Tega Gelapkan 215 Mobil Rental di Sukabumi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Made menambahkan oknum TNI RN kedapatan mengenakan seragam dan atribut lengkap berpangkat Letkol.

&quot;RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol,&quot; jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut RN pria asal Muara Enim itu ditahan di Mapolres Metro Depok.

&quot;Iya saat ini ditahan di polres,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
