<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaringan Narkoba Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan</title><description>Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan"/><item><title>Jaringan Narkoba Diringkus Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan</guid><pubDate>Senin 18 September 2023 01:45 WIB</pubDate><dc:creator>Robert Fernando H Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan-aYdbfn5uPX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/18/608/2884669/jaringan-narkoba-diringkus-polisi-sejumlah-barang-bukti-diamankan-aYdbfn5uPX.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNS8xLzE3MDY4Ni81L3g4bzNpNmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

TAPANULI UTARA - Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumatera Utara (Taput), meringkus 3 orang tersangka jaringan pengedar Narkotika. Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda.

Kasie Humas Polres Taput, Aipda B Goeltom menerangkan, ketiga tersangka, yaitu Simon Sipahutar (29), penduduk Dusun I Siabal-Abal, Desa Siabal- Abal II, Kecamatan Sipahutar Taput dan Maju Silitonga (40 ), penduduk Desa Sipahutar II,  Kecamatan Sipahutar Taput serta Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), penduduk Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terlibat Narkoba, Oknum Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Aipda B Goeltom menjelaskan, ke-3 tersangka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda dan hari yang berbeda. Tersangka Simon Sipahutar dan Maju Silitonga berhasil ditangkap pada Kamis 14 September 2023, di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar Taput.

Sementara tersangka Ojak Parasian Napitupulu, ujar Aipda B Goeltom, ditangkap Jumat 15 September 2023, dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan,  Kecamatan Siborongborong Taput, tepatnya di depan cafe Rap Tauli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Putra Gembong Narkoba El Chapo Diekstradisi ke AS Atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

&quot;Atas informasi yang didapat dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba menindaklanjuti. Hasil penyelidikan atas informasi masyarakat, alhasil ketiga tersangka berhasil ditangkap. Dari para tersangka, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja,&quot;ungkap Aipda B Goeltom kepada MPI, Minggu (17/9/2023).

Total barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka, sebut Aipda B Goeltom, Narkoba jenis sabu seberat 2,1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3,92 gram, uang Rp 500 ribu dan 3 unit HP.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

TGB Ajak Umat Memilih Pemimpin yang Adil


Ketiga tersangka, pungkas Aipda Goeltom, diamankan di Mapolres Taput di Tarutung dan ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit Narkoba, guna pengembangan penyelidikan.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xNS8xLzE3MDY4Ni81L3g4bzNpNmo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

TAPANULI UTARA - Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumatera Utara (Taput), meringkus 3 orang tersangka jaringan pengedar Narkotika. Para tersangka diringkus di tempat berbeda dan pada waktu yang berbeda.

Kasie Humas Polres Taput, Aipda B Goeltom menerangkan, ketiga tersangka, yaitu Simon Sipahutar (29), penduduk Dusun I Siabal-Abal, Desa Siabal- Abal II, Kecamatan Sipahutar Taput dan Maju Silitonga (40 ), penduduk Desa Sipahutar II,  Kecamatan Sipahutar Taput serta Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), penduduk Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Terlibat Narkoba, Oknum Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Aipda B Goeltom menjelaskan, ke-3 tersangka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda dan hari yang berbeda. Tersangka Simon Sipahutar dan Maju Silitonga berhasil ditangkap pada Kamis 14 September 2023, di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar Taput.

Sementara tersangka Ojak Parasian Napitupulu, ujar Aipda B Goeltom, ditangkap Jumat 15 September 2023, dari Jalan Balige, Desa Pariksabungan,  Kecamatan Siborongborong Taput, tepatnya di depan cafe Rap Tauli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Putra Gembong Narkoba El Chapo Diekstradisi ke AS Atas Tuduhan Perdagangan Narkoba

&quot;Atas informasi yang didapat dari masyarakat, tim Opsnal Satres Narkoba menindaklanjuti. Hasil penyelidikan atas informasi masyarakat, alhasil ketiga tersangka berhasil ditangkap. Dari para tersangka, ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja,&quot;ungkap Aipda B Goeltom kepada MPI, Minggu (17/9/2023).

Total barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka, sebut Aipda B Goeltom, Narkoba jenis sabu seberat 2,1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3,92 gram, uang Rp 500 ribu dan 3 unit HP.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

TGB Ajak Umat Memilih Pemimpin yang Adil


Ketiga tersangka, pungkas Aipda Goeltom, diamankan di Mapolres Taput di Tarutung dan ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit Narkoba, guna pengembangan penyelidikan.

</content:encoded></item></channel></rss>
