<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tembak Peneror Busur Panah di Makassar</title><description>Viral, teror pembusuran mengenai dada, seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dari kelompok bermotor.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar"/><item><title>Polisi Tembak Peneror Busur Panah di Makassar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar</guid><pubDate>Senin 18 September 2023 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Leo Muhammad Nur</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar-Emfxh4WbwV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/18/609/2884877/polisi-tembak-peneror-busur-panah-di-makassar-Emfxh4WbwV.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>MAKASSAR - Viral, teror pembusuran mengenai dada, seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan  dari kelompok bermotor. Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku  utama  dan menghadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri.
Warga Jalan Bontobila,  Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pembusuran sekolompok pelaku bermotor pada 14 September lalu. Anak panah busur tertancap di dada hingga membuat korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.
Kepolisian dari Unit  Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku utama  berinisial ARF (20), di Jalan Veteran Selatan, Makassar. Namun saat pelaku digiring dalam pengembangan pencarian pelaku lainnya dan  barang bukti  yang digunakan, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku.

BACA JUGA:
 Belasan Geng Motor Diamankan Polisi, dari Parang hingga Busur Panah Disita&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mukhamad Ngajib mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kepolisian, dalam penyelidikan terungkap motif pelaku lantaran ingin  balas dendam dengan cara membusur korban menggunakan anak panah kepada korban yang tengah nongkrong ditepi halaman bersama teman-temannya.
&amp;ldquo;Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yaitu dua buah ketapel, enam buah anak panah, satu unit motor yang digunakan  pelaku, serta satchet narkoba,&amp;rdquo; kata Ngajib, Senin (18/9/2023).
Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:
Teror Busur Panah Kembali Hantui Makassar, Kali Ini Sasar 2 Pemuda Nongkrong di Pinggir Jalan
</description><content:encoded>MAKASSAR - Viral, teror pembusuran mengenai dada, seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan  dari kelompok bermotor. Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku  utama  dan menghadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri.
Warga Jalan Bontobila,  Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pembusuran sekolompok pelaku bermotor pada 14 September lalu. Anak panah busur tertancap di dada hingga membuat korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.
Kepolisian dari Unit  Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku utama  berinisial ARF (20), di Jalan Veteran Selatan, Makassar. Namun saat pelaku digiring dalam pengembangan pencarian pelaku lainnya dan  barang bukti  yang digunakan, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku.

BACA JUGA:
 Belasan Geng Motor Diamankan Polisi, dari Parang hingga Busur Panah Disita&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mukhamad Ngajib mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kepolisian, dalam penyelidikan terungkap motif pelaku lantaran ingin  balas dendam dengan cara membusur korban menggunakan anak panah kepada korban yang tengah nongkrong ditepi halaman bersama teman-temannya.
&amp;ldquo;Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yaitu dua buah ketapel, enam buah anak panah, satu unit motor yang digunakan  pelaku, serta satchet narkoba,&amp;rdquo; kata Ngajib, Senin (18/9/2023).
Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:
Teror Busur Panah Kembali Hantui Makassar, Kali Ini Sasar 2 Pemuda Nongkrong di Pinggir Jalan
</content:encoded></item></channel></rss>
