<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Rubrik Opini, Dewan Pers Bakal Mediasi MBM Tempo-Haji Isam Pekan Ini</title><description>Dewan Pers menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum Haji Isam dengan pihak Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada Jumat 22 September 2023</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini"/><item><title>Polemik Rubrik Opini, Dewan Pers Bakal Mediasi MBM Tempo-Haji Isam Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini-y6WEEddiXl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Yadi Hendriana (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/19/337/2885434/polemik-rubrik-opini-dewan-pers-bakal-mediasi-mbm-tempo-haji-isam-pekan-ini-y6WEEddiXl.jpg</image><title>Yadi Hendriana (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS80LzE3MDgyMi81L3g4bzYweTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pers tengah menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Junaidi Tirtanata dan pihak Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada Jumat 22 September 2023, pukul 09.30 WIB.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam dapat memenuhi undangan mediasi tersebut.
Yadi menambahkan, mediasi tersebut terkait laporan kuasa hukum Haji Isam ihwal tulisan opini berjudul &amp;lsquo;Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK&amp;rsquo; dan berita di rubrik lingkungan berjudul &amp;lsquo;Comot Pasang Tanda Tangan&amp;rsquo; dan &amp;lsquo;Orang Daerah di Lembaga Basah&amp;rsquo; dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.
&amp;ldquo;Meminta mereka untuk hadir,&amp;rdquo; ujar Yadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA:
 Nafsu Kebo Ijo Ingin Kuasai Kepingan Emas Tumapel dan Mengkudetanya

Yadi menambahkan, jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers  melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada 22 September 2023.
&amp;ldquo;Mereka berdua diminta hadir,&amp;rdquo; pungkas Yadi.

BACA JUGA:
SpaceX Pamer Foto Peluncuran 22 Satelit Starlink di Misi ke-65 Tahun Ini

Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo.
Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).
&amp;ldquo;Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,&amp;rdquo; pungkasnya.Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata mengatakan bahwa mediasi sebelumnya yang dijadwalkan oleh Dewan Pers tertunda tanpa alasan tidak jelas.

Junaidi memastikan akan hadir mediasi dengan MBM Tempo yang akan berlangsung pada pekan ini. &amp;ldquo;Minggu ini siap (hadir mediasi),&amp;rdquo; pungkas Junaidi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Inilah Sosok yang Membuat Museum Nasional atau Museum Gajah

Diketahui, Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bella Bonita Hamil, Kanker Vidi Aldiano Menyebar

Kuasa hukum Haji Isam mempersoalkan artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023.

Dalam laporan kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu, kuasa hukum Haji Isam juga mempermasalahkan laporan Tempo di edisi yang sama dengan judul &quot;Comot Pasang Tanda Tangan&quot; dan &quot;Orang Daerah di Lembaga Basah&quot;.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS80LzE3MDgyMi81L3g4bzYweTc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Pers tengah menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Junaidi Tirtanata dan pihak Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada Jumat 22 September 2023, pukul 09.30 WIB.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam dapat memenuhi undangan mediasi tersebut.
Yadi menambahkan, mediasi tersebut terkait laporan kuasa hukum Haji Isam ihwal tulisan opini berjudul &amp;lsquo;Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK&amp;rsquo; dan berita di rubrik lingkungan berjudul &amp;lsquo;Comot Pasang Tanda Tangan&amp;rsquo; dan &amp;lsquo;Orang Daerah di Lembaga Basah&amp;rsquo; dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.
&amp;ldquo;Meminta mereka untuk hadir,&amp;rdquo; ujar Yadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA:
 Nafsu Kebo Ijo Ingin Kuasai Kepingan Emas Tumapel dan Mengkudetanya

Yadi menambahkan, jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers  melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada 22 September 2023.
&amp;ldquo;Mereka berdua diminta hadir,&amp;rdquo; pungkas Yadi.

BACA JUGA:
SpaceX Pamer Foto Peluncuran 22 Satelit Starlink di Misi ke-65 Tahun Ini

Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo.
Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).
&amp;ldquo;Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,&amp;rdquo; pungkasnya.Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata mengatakan bahwa mediasi sebelumnya yang dijadwalkan oleh Dewan Pers tertunda tanpa alasan tidak jelas.

Junaidi memastikan akan hadir mediasi dengan MBM Tempo yang akan berlangsung pada pekan ini. &amp;ldquo;Minggu ini siap (hadir mediasi),&amp;rdquo; pungkas Junaidi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Inilah Sosok yang Membuat Museum Nasional atau Museum Gajah

Diketahui, Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bella Bonita Hamil, Kanker Vidi Aldiano Menyebar

Kuasa hukum Haji Isam mempersoalkan artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023.

Dalam laporan kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu, kuasa hukum Haji Isam juga mempermasalahkan laporan Tempo di edisi yang sama dengan judul &quot;Comot Pasang Tanda Tangan&quot; dan &quot;Orang Daerah di Lembaga Basah&quot;.</content:encoded></item></channel></rss>
