<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Panggilan Polisi, Pemeran Ngaku Dipaksa Ikut Main Film Porno</title><description>Salah seorang pemeran dalam Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno"/><item><title>Penuhi Panggilan Polisi, Pemeran Ngaku Dipaksa Ikut Main Film Porno</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno-nmXcdKBuPg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/19/338/2885661/penuhi-panggilan-polisi-pemeran-ngaku-dipaksa-ikut-main-film-porno-nmXcdKBuPg.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Salah seorang pemeran dalam Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum CN, Acong Latif. &quot;Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami,&quot; kata Acong kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Acong menyebutkan bahwa selain kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, kehadirannya juga untuk mengklarifikasi bahwa CN merupakan korban dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, CN sempat menolak ajakan dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.

BACA JUGA:
Jadwal Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Kirgistan U-24 di Asian Games 2023 Malam Ini, Live di RCTI!

&quot;Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Momen Haru, Siswa SD Menangis saat Rayakan Ulang Tahun di Sekolah

Lebih lanjut, Acong menyebut bahwa kliennya itu membintangi 2 episode di film tersebut. Namun, dia enggan merinci bayaran yang diterima CN.
&quot;CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, selain CN pemeran lainnya yang telah hadir di Polda Metro Jaya adalah wanita berinisial VV. VV diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Raih GIFA Awards 2023, BAZNAS Komitmen Tingkatkan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat

Dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pemain Diaspora yang Dicoret Bima Sakti dari Timnas Indonesia U-17, Nomor 1 Pernah Berguru di Barcelona

Selain itu, artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.</description><content:encoded>


JAKARTA - Salah seorang pemeran dalam Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan polisi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum CN, Acong Latif. &quot;Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami,&quot; kata Acong kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Acong menyebutkan bahwa selain kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa, kehadirannya juga untuk mengklarifikasi bahwa CN merupakan korban dalam kasus tersebut.
Pasalnya, kata dia, CN sempat menolak ajakan dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.

BACA JUGA:
Jadwal Timnas Indonesia U-24 vs Timnas Kirgistan U-24 di Asian Games 2023 Malam Ini, Live di RCTI!

&quot;Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Momen Haru, Siswa SD Menangis saat Rayakan Ulang Tahun di Sekolah

Lebih lanjut, Acong menyebut bahwa kliennya itu membintangi 2 episode di film tersebut. Namun, dia enggan merinci bayaran yang diterima CN.
&quot;CN ini ada 2 film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,&quot; jelasnya.Sebagai informasi, selain CN pemeran lainnya yang telah hadir di Polda Metro Jaya adalah wanita berinisial VV. VV diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Raih GIFA Awards 2023, BAZNAS Komitmen Tingkatkan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat

Dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pemain Diaspora yang Dicoret Bima Sakti dari Timnas Indonesia U-17, Nomor 1 Pernah Berguru di Barcelona

Selain itu, artis , model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.</content:encoded></item></channel></rss>
