<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rebutan Lahan, 2 Ibu Rumah Tangga Dianiaya di Halmahera Selatan</title><description>Rebutan Lahan, 2 Ibu Rumah Tangga Dianiaya di Halmahera Selatan
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/19/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan"/><item><title>Rebutan Lahan, 2 Ibu Rumah Tangga Dianiaya di Halmahera Selatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/19/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ismail Sangaji</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/18/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan-1e5zTVmL04.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Dua ibu rumah tangga di Halmahera Selatan dianiaya gara-gara perebutan lahan. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/18/340/2885354/rebutan-lahan-2-ibu-rumah-tangga-dianiaya-di-halmahera-selatan-1e5zTVmL04.jpeg</image><title>Dua ibu rumah tangga di Halmahera Selatan dianiaya gara-gara perebutan lahan. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>
HALMAHERA SELATAN - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan.

Kedua korban adalah Haniyati Labani (46) dan Sarina Laode Surdin (31). Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan dua orang pria bernama Jusmin Munui dan Surdi. Keduanya dianiaya lantaran para pelaku mengklaim lahan yang ditempati kedua korban.

&quot;Iya benar, kami mendapat penganiayaan oleh dua lelaki yakni Jusmin dan Surdi,&quot; kata Sarina Laode korban saat dihubungi.








BACA JUGA:
Konflik Pulau Rempang, Ganjar Pranowo: Akar Permasalahannya Harus Diselesaikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Tindakan kedua pelaku tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke Polsek Laiwui guna diproses hukum. Kepada aparat para korban berharap keduanya segera di tangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Sementara itu, Kapolsek Obi Laiwui, Iotu Muhammad Adnan Nijar membenarkan adanya aduan tersebut.




BACA JUGA:
Hasil Autopsi, Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres Tewas Akibat Pendarahan Otak









&quot;Iya benar, ada aduan tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Kapolsek saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Kasus itu, kata Kapolsek, sementara dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak maupun saksi sudah dimintai keterangan.



&quot;Sejumlah pihak termasuk saksi sudah dimintai keterangan,&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Sadis, Guru SD di Lebak Dianiaya Rekan Kerjanya









Ia berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap terhadap status kasus tersebut.



&quot;Jadi kasus itu sudah di proses tahap penyelidikan, tinggal merampungkan berkas untuk digelar,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>
HALMAHERA SELATAN - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi korban penganiayaan.

Kedua korban adalah Haniyati Labani (46) dan Sarina Laode Surdin (31). Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan dua orang pria bernama Jusmin Munui dan Surdi. Keduanya dianiaya lantaran para pelaku mengklaim lahan yang ditempati kedua korban.

&quot;Iya benar, kami mendapat penganiayaan oleh dua lelaki yakni Jusmin dan Surdi,&quot; kata Sarina Laode korban saat dihubungi.








BACA JUGA:
Konflik Pulau Rempang, Ganjar Pranowo: Akar Permasalahannya Harus Diselesaikan&amp;nbsp; &amp;nbsp;







Tindakan kedua pelaku tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke Polsek Laiwui guna diproses hukum. Kepada aparat para korban berharap keduanya segera di tangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Sementara itu, Kapolsek Obi Laiwui, Iotu Muhammad Adnan Nijar membenarkan adanya aduan tersebut.




BACA JUGA:
Hasil Autopsi, Imam Masykur Korban Penganiayaan Paspampres Tewas Akibat Pendarahan Otak









&quot;Iya benar, ada aduan tindak pidana penganiayaan,&quot; kata Kapolsek saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Kasus itu, kata Kapolsek, sementara dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak maupun saksi sudah dimintai keterangan.



&quot;Sejumlah pihak termasuk saksi sudah dimintai keterangan,&quot; ujarnya.







BACA JUGA:
Sadis, Guru SD di Lebak Dianiaya Rekan Kerjanya









Ia berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap terhadap status kasus tersebut.



&quot;Jadi kasus itu sudah di proses tahap penyelidikan, tinggal merampungkan berkas untuk digelar,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
