<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara</title><description>Dalam penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit bus yang ditumpangi para calon TKI ilegal itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara"/><item><title>Polisi Amankan 41 Calon PMI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Melalui Pelabuhan Tikus di Batubara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara</guid><pubDate>Selasa 19 September 2023 08:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fadly Pelka</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara-q6lkpgPOwZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi amankan puluhan calon TKI Ilegal di Batubara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/19/608/2885461/polisi-amankan-41-calon-pmi-ilegal-yang-hendak-ke-malaysia-melalui-pelabuhan-tikus-di-batubara-q6lkpgPOwZ.jpg</image><title>Polisi amankan puluhan calon TKI Ilegal di Batubara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDgyNS81L3g4bzYxazI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATUBARA - Sebanyak puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal  dari berbagai daerah hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil digagalkan Satreskrim Polres Batubara.
Dalam penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit bus yang ditumpangi para calon TKI ilegal itu.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 41 TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, tepatnya di kawasan Pajak Sore, Sei Suka, Batubara.

BACA JUGA:
Kenali Apa perbedaan iPhone iBox dan Inter? Jangan Sampai Salah Beli

Kata dia, rencananya para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang berada di Desa Pagurawan, Medang Deras.

BACA JUGA:
Manajer Pramac Ducati Optimistis Jorge Martin Jegal Francesco Bagnaia dalam Perburuan Titel Juara Dunia MotoGP 2023

Dari 41 orang tersebut diketahui satu orang merupakan warga Sumatera Utara dan selebihnya berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Para korban tersebut membayar biaya keberangkatan ke Malaysia mulai dari Rp5 juta sampai Rp6,5 juta per orang.
&quot;Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan,&quot; kata Kapolres.Saat ini polisi menetapkan 3 tiga tersangka di antaranya AW dan ES yang merupakan pengemudi bus. Sementara itu, diketahui ZH alias Jenggot yang merupakan tekong atau nakhoda kapal yang membawa PMI ilegal tersebut ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Jurus RI Terapkan Energi Bersih Menuju Net Zero Emission 2060

Kepada polisi, sopir bus yang membawa para TKI ilegal ini mengaku awalnya menjeput para korban di Desa Sei Piring, Asahan dan selanjutnya akan dibawa ke Pagurawan untuk diberangkatkan ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! KKB Tembaki Satpol PP di Pegunungan Bintang, Nyaris Kena Kepala&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Untuk jasa antar menerima upah antar dan sewa bus sebesar Rp1,8,&quot; kata dia.

Polres Batubara akan berkordinasi dengan BP2MI untuk proses pemulangan para calon TKI ilegal tersebut ke kampung halaman masing-masing.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDgyNS81L3g4bzYxazI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATUBARA - Sebanyak puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal  dari berbagai daerah hendak diberangkatkan ke Malaysia berhasil digagalkan Satreskrim Polres Batubara.
Dalam penindakan ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit bus yang ditumpangi para calon TKI ilegal itu.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 41 TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, tepatnya di kawasan Pajak Sore, Sei Suka, Batubara.

BACA JUGA:
Kenali Apa perbedaan iPhone iBox dan Inter? Jangan Sampai Salah Beli

Kata dia, rencananya para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan diberangkatkan melalui pelabuhan tikus yang berada di Desa Pagurawan, Medang Deras.

BACA JUGA:
Manajer Pramac Ducati Optimistis Jorge Martin Jegal Francesco Bagnaia dalam Perburuan Titel Juara Dunia MotoGP 2023

Dari 41 orang tersebut diketahui satu orang merupakan warga Sumatera Utara dan selebihnya berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Para korban tersebut membayar biaya keberangkatan ke Malaysia mulai dari Rp5 juta sampai Rp6,5 juta per orang.
&quot;Mereka dijanjikan bekerja di perkebunan,&quot; kata Kapolres.Saat ini polisi menetapkan 3 tiga tersangka di antaranya AW dan ES yang merupakan pengemudi bus. Sementara itu, diketahui ZH alias Jenggot yang merupakan tekong atau nakhoda kapal yang membawa PMI ilegal tersebut ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Jurus RI Terapkan Energi Bersih Menuju Net Zero Emission 2060

Kepada polisi, sopir bus yang membawa para TKI ilegal ini mengaku awalnya menjeput para korban di Desa Sei Piring, Asahan dan selanjutnya akan dibawa ke Pagurawan untuk diberangkatkan ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! KKB Tembaki Satpol PP di Pegunungan Bintang, Nyaris Kena Kepala&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Untuk jasa antar menerima upah antar dan sewa bus sebesar Rp1,8,&quot; kata dia.

Polres Batubara akan berkordinasi dengan BP2MI untuk proses pemulangan para calon TKI ilegal tersebut ke kampung halaman masing-masing.



</content:encoded></item></channel></rss>
