<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Irwan Mussry Suami Penyanyi Maia Estianty Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa"/><item><title>Irwan Mussry Suami Penyanyi Maia Estianty Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa-ck3TYIWJDb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irwan Mussry dipanggil KPK/Foto: Instagram </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/337/2886276/irwan-mussry-suami-penyanyi-maia-estianty-diperiksa-kpk-terkait-kasus-apa-ck3TYIWJDb.jpg</image><title>Irwan Mussry dipanggil KPK/Foto: Instagram </title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Lembaga Anti-rasuah itu memanggil Irwan untuk menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
&quot;Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry (swasta),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Tegaskan KPK Perlu Dikuatkan!

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain, yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS, serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

&quot;Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Lembaga Anti-rasuah itu memanggil Irwan untuk menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
&quot;Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry (swasta),&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo Tegaskan KPK Perlu Dikuatkan!

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain, yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS, serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Korupsi Gas Alam Cair, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

&quot;Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
