<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembacokan Pria di Bogor, 4 Jadi Tersangka   </title><description>Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka"/><item><title>Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembacokan Pria di Bogor, 4 Jadi Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 10:23 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka-W3qT24OREi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap para pelaku pembacokan di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886222/polisi-tangkap-9-pelaku-pembacokan-pria-di-bogor-4-jadi-tersangka-W3qT24OREi.jpg</image><title>Polisi tangkap para pelaku pembacokan di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi menangkap 9 orang terkait pembacokan pria paruh baya di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Yang naik status (tersangka) 4 orang, lainnya tidak terlibat langsung,&quot; kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penangkapan tersebut berdasarkan keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga sekitar. Adapun keempat pelaku yakni berinisial RA (19), AA (17), FR (17) dan RP (19).

&quot;Barang buktinya senjata tajam, pakaian para pelaku dan motor,&quot; tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUHP dan atau UU RI No 12 tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tertunduk Lesu, Ini Tampang Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor

&quot;Orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak dan etika yang baik, selain tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi karakter anak,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, pria berinisial JP (43), menjadi korban penganiayaan di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu 17 September 2023 dini hari. Korban dibacok sekolompok pemuda yang tidak dikenal dengan senjata tajam.

Diduga, JP menjadi korban salah sasaran ketika sedang begadang di depan rumahnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacokan pada bagian punggung dan lutut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNi8xLzE2NzI0OS81L3g4bHRleDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi menangkap 9 orang terkait pembacokan pria paruh baya di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Yang naik status (tersangka) 4 orang, lainnya tidak terlibat langsung,&quot; kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penangkapan tersebut berdasarkan keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga sekitar. Adapun keempat pelaku yakni berinisial RA (19), AA (17), FR (17) dan RP (19).

&quot;Barang buktinya senjata tajam, pakaian para pelaku dan motor,&quot; tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUHP dan atau UU RI No 12 tahun 1951 serta Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tertunduk Lesu, Ini Tampang Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor

&quot;Orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak dan etika yang baik, selain tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi karakter anak,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, pria berinisial JP (43), menjadi korban penganiayaan di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Minggu 17 September 2023 dini hari. Korban dibacok sekolompok pemuda yang tidak dikenal dengan senjata tajam.

Diduga, JP menjadi korban salah sasaran ketika sedang begadang di depan rumahnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacokan pada bagian punggung dan lutut.

</content:encoded></item></channel></rss>
