<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil Online, Pelaku Ini Akui Belajar dari Lapas   </title><description>Polisi menyebutkan, pelaku penipuan jual beli mobil secara online, DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas"/><item><title> Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil Online, Pelaku Ini Akui Belajar dari Lapas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 14:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas-p4r2ecD5xb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886422/lakukan-penipuan-jual-beli-mobil-online-pelaku-ini-akui-belajar-dari-lapas-p4r2ecD5xb.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyebutkan, pelaku penipuan jual beli mobil secara online, DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika. DSP pun mengakui jika dia belajar melakukan aksi penipuannya itu saat berada di Lapas Narkotika.
&quot;Pelaku pernah di hukum di Lapas Narkotika sebelumnya,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan aksi tipu-tipu jual beli mobil online di medsos. Pelaku awalnya memanfaatkan iklan mobil seken di medsos guna melakukan aksi tipu-tipunya itu, memodifikasinya, dan memposting ulang di akun medsos Facebook buatan.
&quot;Pelaku mempostingnya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif, akun Facebook ini didapatkan dari temannya, yang mana teman pelaku itu beli akun tersebut seharga Rp10.000,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Modus Penipuan Jual-Beli Mobil Online, Cek agar Terhindar!

Dia menjelskan, guna memuluskan aksinya itu, pelaku juga menggunakan aplikasi Fake GPS guna membuat seolah pelaku berada di lokasi terdekat dengan korbannya, yakni di Bekasi Barat. Padahal, sejatinya pelaku tengah berada di Palembang, Sumatera Selatan.
&quot;Pelaku juga menyamar atau berpura-pura menjadi orang suruhan korban yang akan mengecek kendaraan, mengcapture foto WhatsApp orang suruhan itu dan memasangnya ke WhatsApp fiktif, menghubungi korban hingga meminta mentransfer uang,&quot; jelasnya.
Sementara itu, pelaku DSP menambahkan, sejatinya saat berada di Lapas Narkotika dahulu, dia pun belajar melakukan aksi tipu-tipunya itu lewat temannya yang juga berada di Lapas tersebut. Saat melakukan penipuannya pada korban AAS, pelaku menyampaikannya dengan bahasa yang santun sehingga korban pun yakin.
&quot;Belajar dari Lapas,&quot; beber pelaku.

BACA JUGA:
Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Kali Ini Kasus Penipuan Jual Beli Mobil&amp;nbsp;

&quot;Cara kamu yakinkan korban saat telpon, kamu sampaikan dia minta mobil iklankan gimana?&quot; tanya polisi.
&quot;Kalau korban tanya, mobilnya masih ada, di Bekasi Barat, di Jakasampurna kan, kalau ada teman atau saudara bisa cek unitnya, silakan cek dahulu saja unitnya,&quot; kata pelaku dihadapan awak media.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyebutkan, pelaku penipuan jual beli mobil secara online, DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika. DSP pun mengakui jika dia belajar melakukan aksi penipuannya itu saat berada di Lapas Narkotika.
&quot;Pelaku pernah di hukum di Lapas Narkotika sebelumnya,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan aksi tipu-tipu jual beli mobil online di medsos. Pelaku awalnya memanfaatkan iklan mobil seken di medsos guna melakukan aksi tipu-tipunya itu, memodifikasinya, dan memposting ulang di akun medsos Facebook buatan.
&quot;Pelaku mempostingnya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif, akun Facebook ini didapatkan dari temannya, yang mana teman pelaku itu beli akun tersebut seharga Rp10.000,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Polisi Bongkar Modus Penipuan Jual-Beli Mobil Online, Cek agar Terhindar!

Dia menjelskan, guna memuluskan aksinya itu, pelaku juga menggunakan aplikasi Fake GPS guna membuat seolah pelaku berada di lokasi terdekat dengan korbannya, yakni di Bekasi Barat. Padahal, sejatinya pelaku tengah berada di Palembang, Sumatera Selatan.
&quot;Pelaku juga menyamar atau berpura-pura menjadi orang suruhan korban yang akan mengecek kendaraan, mengcapture foto WhatsApp orang suruhan itu dan memasangnya ke WhatsApp fiktif, menghubungi korban hingga meminta mentransfer uang,&quot; jelasnya.
Sementara itu, pelaku DSP menambahkan, sejatinya saat berada di Lapas Narkotika dahulu, dia pun belajar melakukan aksi tipu-tipunya itu lewat temannya yang juga berada di Lapas tersebut. Saat melakukan penipuannya pada korban AAS, pelaku menyampaikannya dengan bahasa yang santun sehingga korban pun yakin.
&quot;Belajar dari Lapas,&quot; beber pelaku.

BACA JUGA:
Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Kali Ini Kasus Penipuan Jual Beli Mobil&amp;nbsp;

&quot;Cara kamu yakinkan korban saat telpon, kamu sampaikan dia minta mobil iklankan gimana?&quot; tanya polisi.
&quot;Kalau korban tanya, mobilnya masih ada, di Bekasi Barat, di Jakasampurna kan, kalau ada teman atau saudara bisa cek unitnya, silakan cek dahulu saja unitnya,&quot; kata pelaku dihadapan awak media.</content:encoded></item></channel></rss>
