<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1.978 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Dimusnahkan di Bogor   </title><description>Polda Kalimantan Utara memusnahkan 1.978 ball press pakaian bekas import di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor"/><item><title>1.978 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Dimusnahkan di Bogor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor</guid><pubDate>Rabu 20 September 2023 19:29 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor-cYzNQ4Zqzp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemusnahan pakaian bekas di Bogor (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/20/338/2886681/1-978-ballpress-pakaian-bekas-asal-malaysia-dimusnahkan-di-bogor-cYzNQ4Zqzp.jpg</image><title>Pemusnahan pakaian bekas di Bogor (foto: dok ist)</title></images><description>
BOGOR - Polda Kalimantan Utara memusnahkan 1.978 ball press pakaian bekas import di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pakaian bekas tersebut diimpor dari Malaysia menggunakan jalur perairan.

&quot;Ditreskrimsus Polda Kaltara dan Bea Cukai Kota Tarakan menemukan barang-barang bekas yang diduga dari luar negeri disimpan di 17 Kontainer berjumlah 1.978 ball perss di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,&quot; kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:
Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Agar Lolos Deteksi Alat Detektor

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan petugas pada 4 Mei 2022 lalu. Dimana, petugas juga mengamankan satu orang tersangka berinisial H yang merupakan pemilik dari pakaian bekas tersebut.

&quot;Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa ballpres sebanyak 17 kontainer tersebut milik tersangka inisial H dan berasal dari Malaysia,&quot; jelasnya.

Pakaian bekas itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perairan. Rencananya, pakaian bekas akan dikirim ke Makassar dan Manado.

BACA JUGA:
Petugas Gagalkan Penyelundupan 178 Ribu Ekor Benur Senilai Puluhan Miliar ke Singapura

&quot;Pakaian Bekas dari Malaysia yang dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Sungai Nyamuk dengan menggunakan kapal Jungkong dan dipindahkan ke speedboat di atas perairan Indonesia yang kemudian dibawa menuju Pelabuhan perikanan Kota Tarakan untuk disimpan gudang milik tersangka. Setelah terkumpul dimasukan ke dalam kontainer untuk menuju Makassar dan Manado,&quot; ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni 14 unit speedboat, uang tunai Rp 315 juta, 9 unit HP dan lainnya. Tersangka dijerat tindak pidana importir Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal  3, Pasal 4, Pasal 5 dalam Pasal 112 Ayat 2, Jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI no 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.

&quot;Motifnya untuk keuntungan pribadi,&quot; tutup Daniel.
</description><content:encoded>
BOGOR - Polda Kalimantan Utara memusnahkan 1.978 ball press pakaian bekas import di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pakaian bekas tersebut diimpor dari Malaysia menggunakan jalur perairan.

&quot;Ditreskrimsus Polda Kaltara dan Bea Cukai Kota Tarakan menemukan barang-barang bekas yang diduga dari luar negeri disimpan di 17 Kontainer berjumlah 1.978 ball perss di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,&quot; kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:
Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Agar Lolos Deteksi Alat Detektor

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan petugas pada 4 Mei 2022 lalu. Dimana, petugas juga mengamankan satu orang tersangka berinisial H yang merupakan pemilik dari pakaian bekas tersebut.

&quot;Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa ballpres sebanyak 17 kontainer tersebut milik tersangka inisial H dan berasal dari Malaysia,&quot; jelasnya.

Pakaian bekas itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perairan. Rencananya, pakaian bekas akan dikirim ke Makassar dan Manado.

BACA JUGA:
Petugas Gagalkan Penyelundupan 178 Ribu Ekor Benur Senilai Puluhan Miliar ke Singapura

&quot;Pakaian Bekas dari Malaysia yang dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Sungai Nyamuk dengan menggunakan kapal Jungkong dan dipindahkan ke speedboat di atas perairan Indonesia yang kemudian dibawa menuju Pelabuhan perikanan Kota Tarakan untuk disimpan gudang milik tersangka. Setelah terkumpul dimasukan ke dalam kontainer untuk menuju Makassar dan Manado,&quot; ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni 14 unit speedboat, uang tunai Rp 315 juta, 9 unit HP dan lainnya. Tersangka dijerat tindak pidana importir Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal  3, Pasal 4, Pasal 5 dalam Pasal 112 Ayat 2, Jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI no 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan.

&quot;Motifnya untuk keuntungan pribadi,&quot; tutup Daniel.
</content:encoded></item></channel></rss>
