<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Akan Pimpin Dewan Regional Jabodetabekpunjur Usai Perpindahan IKN</title><description>Sebelumnya, Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin juga mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Regional ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn"/><item><title>Wapres Akan Pimpin Dewan Regional Jabodetabekpunjur Usai Perpindahan IKN</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn</guid><pubDate>Kamis 21 September 2023 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn-BsX5mVG768.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/21/337/2887177/wapres-akan-pimpin-dewan-regional-jabodetabekpunjur-usai-perpindahan-ikn-BsX5mVG768.jpg</image><title>Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)</title></images><description>


JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin akan memimpin Dewan Kawasan Regional untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) usai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan hal ini akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya, Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin juga mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Regional ini.
&amp;ldquo;Dalam RUU rencananya Dewas Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan resmi yang diterima, dikutip Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA:
Berstatus Unggulan, Jurgen Klopp Tak Ingin Liverpool Remehkan LASK Linz

Lebih lanjut, Pantas mengatakan keberadaan Dewan Regional ini bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan pemerintah pusat.

BACA JUGA:
6 Rival Bebuyutan Valentino Rossi di MotoGP, Nomor 1 Juara Dunia 6 Kali yang Bikin The Doctor Emosi!

&amp;ldquo;Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta,&amp;rdquo; ujarnya.
Setidaknya ada sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional.Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar wilayah dan antar sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPU Siapkan Logistik untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin akan memimpin Dewan Kawasan Regional untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) usai perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan hal ini akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya, Wapres Ma&amp;rsquo;ruf Amin juga mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Regional ini.
&amp;ldquo;Dalam RUU rencananya Dewas Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin. Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta,&amp;rdquo; katanya dalam keterangan resmi yang diterima, dikutip Kamis (21/9/2023).

BACA JUGA:
Berstatus Unggulan, Jurgen Klopp Tak Ingin Liverpool Remehkan LASK Linz

Lebih lanjut, Pantas mengatakan keberadaan Dewan Regional ini bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan pemerintah pusat.

BACA JUGA:
6 Rival Bebuyutan Valentino Rossi di MotoGP, Nomor 1 Juara Dunia 6 Kali yang Bikin The Doctor Emosi!

&amp;ldquo;Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta,&amp;rdquo; ujarnya.
Setidaknya ada sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional.Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar wilayah dan antar sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPU Siapkan Logistik untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
