<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alex Bonpis Bandar Narkoba Paling Diburu Polda Metro Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini   </title><description>Sidang tuntutan Alex Bonpis rencananya akan dijadwalkan pukul 11.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini"/><item><title>Alex Bonpis Bandar Narkoba Paling Diburu Polda Metro Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 21 September 2023 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini-TUMuV8qY5n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alex Bonpis jalani sidang tuntutan hari ini. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/21/338/2886986/alex-bonpis-bandar-narkoba-paling-diburu-polda-metro-jalani-sidang-tuntutan-hari-ini-TUMuV8qY5n.jpg</image><title>Alex Bonpis jalani sidang tuntutan hari ini. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMC8xLzE3MDg5MS81L3g4bzZ3ZWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa bandar narkoba yang berasal dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, pada hari ini, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sidang tuntutan Alex Bonpis rencananya akan dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahaya! Judi Online dan Pinjol Bikin Ketagihan seperti Narkoba

Sebelumnya, Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, dia merupakan seorang pelaut.

Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Akan Cek Rekening Selebgram Nur Utami

Polisi menyebut Alex Bonpis adalah salah satu penerima narkoba yang dijual Teddy Minahasa melalui Kompol Kasranto. Barang bukti yang digelapkan dalam kasus ini diketahui bermuara di Kampung Bahari.

Alex Bonpis ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (16/1/2023) malam di luar Jakarta. Di tangan Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, inilah 1,7 kg sabu beredar.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMC8xLzE3MDg5MS81L3g4bzZ3ZWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa bandar narkoba yang berasal dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, pada hari ini, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sidang tuntutan Alex Bonpis rencananya akan dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bahaya! Judi Online dan Pinjol Bikin Ketagihan seperti Narkoba

Sebelumnya, Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, dia merupakan seorang pelaut.

Perkara Alex Bonpis ini yang sedang ditangani terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Akan Cek Rekening Selebgram Nur Utami

Polisi menyebut Alex Bonpis adalah salah satu penerima narkoba yang dijual Teddy Minahasa melalui Kompol Kasranto. Barang bukti yang digelapkan dalam kasus ini diketahui bermuara di Kampung Bahari.

Alex Bonpis ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (16/1/2023) malam di luar Jakarta. Di tangan Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, inilah 1,7 kg sabu beredar.</content:encoded></item></channel></rss>
