<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganti Rugi Lahan Tak Disepakati, Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato   </title><description>Mereka melakukan aksi pembakaran lantaran tidak puas dengan kesepakatan ganti rugi lahan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato"/><item><title>Ganti Rugi Lahan Tak Disepakati, Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato</guid><pubDate>Kamis 21 September 2023 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato-pQyMtJw8a0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kantor Bupati Pohuwoto dibakar massa/Foto: Tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/21/340/2887368/ganti-rugi-lahan-tak-disepakati-massa-bakar-kantor-bupati-pohuwato-pQyMtJw8a0.jpg</image><title>Kantor Bupati Pohuwoto dibakar massa/Foto: Tangkapan layar</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMS8xLzE3MDk1Mi81L3g4bzdwdng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
POHUWATO - Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dibakar massa demonstran, Kamis (21/9/2023). Mereka melakukan aksi pembakaran lantaran tidak puas dengan kesepakatan ganti rugi lahan pertambangan.

Dalam rekaman video yang dilihat, tampak massa sudah brutal dalam menjalankan aksinya. Api lantas berkobar di Kantor Bupati Pohuwato dan asap membumbung tinggi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lapak Pemulung di Bekasi Kebakaran, Asap Hitam Membumbung

&quot;Betul (dibakar). Jadi untuk pembakaran kantor bupati dilakukan oleh massa unjuk rasa yang merasa kecewa dengan hasil pembicaraan antara perusahaan dengan para massa unjuk rasa,&quot; kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro dikutip dari siaran langsung Inews Room.

Desmont menjelaskan, massa demonstran tersebut merupakan pemilik sekaligus penambang di salah satu perusahaan di Pohuwato. Lantas, mereka melakukan unjuk rasa mengatasnamakan pemilik dan penambang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waspada! Terjadi 2-4 Peristiwa Kebakaran di Jakarta Setiap Harinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Karena lebih ke pergantian rugi tanah atau lahan yang digunakan oleh perusahaan,&quot; beber Desmont menyebut penyebab aksi bermula.

Menurutnya, pihak perusahaan tambang sempat menjanjikan ganti rugi atas lahan milik warga yang digunakan. Ganti rugi yang dijanjikan dalam bentuk uang .

&quot;Untuk pelaksanaan penyerahan itu tali asih, istilahnya, itu sudah dilaksanakan hari ini juga tadi. Jadi ada beberapa masyarakat yang sudah menerima,&quot; tuturnya.



&quot;Namun ada juga beberapa yang belum menerima dan merasa mungkin ada yang kurang. Itu yang melakukan aksi-aksi anarkis tadi,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawa Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diciduk Polisi



Dikatakan Desmont, pihak perusahaan sudah mendata lahan milik warga yang digunakan. Akan tetapi, data di lapangan kerap memiliki perubahan.



&quot;Jadi pihak perusahaan butuh waktu lagi untuk memberikan tali asihnya,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMS8xLzE3MDk1Mi81L3g4bzdwdng=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
POHUWATO - Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dibakar massa demonstran, Kamis (21/9/2023). Mereka melakukan aksi pembakaran lantaran tidak puas dengan kesepakatan ganti rugi lahan pertambangan.

Dalam rekaman video yang dilihat, tampak massa sudah brutal dalam menjalankan aksinya. Api lantas berkobar di Kantor Bupati Pohuwato dan asap membumbung tinggi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Lapak Pemulung di Bekasi Kebakaran, Asap Hitam Membumbung

&quot;Betul (dibakar). Jadi untuk pembakaran kantor bupati dilakukan oleh massa unjuk rasa yang merasa kecewa dengan hasil pembicaraan antara perusahaan dengan para massa unjuk rasa,&quot; kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro dikutip dari siaran langsung Inews Room.

Desmont menjelaskan, massa demonstran tersebut merupakan pemilik sekaligus penambang di salah satu perusahaan di Pohuwato. Lantas, mereka melakukan unjuk rasa mengatasnamakan pemilik dan penambang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Waspada! Terjadi 2-4 Peristiwa Kebakaran di Jakarta Setiap Harinya&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Karena lebih ke pergantian rugi tanah atau lahan yang digunakan oleh perusahaan,&quot; beber Desmont menyebut penyebab aksi bermula.

Menurutnya, pihak perusahaan tambang sempat menjanjikan ganti rugi atas lahan milik warga yang digunakan. Ganti rugi yang dijanjikan dalam bentuk uang .

&quot;Untuk pelaksanaan penyerahan itu tali asih, istilahnya, itu sudah dilaksanakan hari ini juga tadi. Jadi ada beberapa masyarakat yang sudah menerima,&quot; tuturnya.



&quot;Namun ada juga beberapa yang belum menerima dan merasa mungkin ada yang kurang. Itu yang melakukan aksi-aksi anarkis tadi,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bawa Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Diciduk Polisi



Dikatakan Desmont, pihak perusahaan sudah mendata lahan milik warga yang digunakan. Akan tetapi, data di lapangan kerap memiliki perubahan.



&quot;Jadi pihak perusahaan butuh waktu lagi untuk memberikan tali asihnya,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
