<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Kecewa Hakim Pertemukan Anak Korban Pencabulan dengan Pelaku di Persidangan</title><description>RPA Perindo kecewa terhadap kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan terdakwa dalam satu ruangan sidang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan"/><item><title>RPA Perindo Kecewa Hakim Pertemukan Anak Korban Pencabulan dengan Pelaku di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Sukron</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan-qkG55yvWuz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/1/2887915/rpa-perindo-kecewa-hakim-pertemukan-anak-korban-pencabulan-dengan-pelaku-di-persidangan-qkG55yvWuz.jpg</image><title>Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi82LzE3MTAzOC81L3g4bzhzeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGERANG - RPA Partai Perindo kembali menghadiri sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang kali ini, RPA Perindo kecewa terhadap kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan terdakwa dalam satu ruangan sidang.
Majelis Hakim PN Tangerang kembali menggelar sidang kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi satu tahun lalu, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan korban dan saksi ahli, namun RPA Partai Perindo yang mengawal kasus ini sejak awal sangat kecewa dengan kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan para terdakwa.

BACA JUGA:
Viral Maling Libatkan Anak Kecil Curi Helm Milik Pengunjung Kafe di Koja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami sangat menyayangkan jalannya persidangan ini, di mana majelis hakim mempertemukan korban yang masih di bawah umur dengan para terdakwa. Nampak dari pantaun kami korban masih trauma atas kejadian yang menimpanya terlihat korban ketakutan saat bertemu dengan terdakwa,&quot; kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA:
Aniaya 2 Remaja di Grobogan, Aipda AS Segera Jalani Sidang Disiplin

RPA Partai Perindo meminta majelis hakim untuk lebih bijak dalam memimpin jalannya persidangan. Pasalnya persidangan kasus pencabulan dengan korban yang masih di bawah umur itu berbeda dengan sidang lainnya.
&quot;RPA Perindo meminta kepada majelis hakim untuk tidak lagi mempertemukan korban dengan terdakwa di sidang selanjutnya,&quot; ujar  Jeannie Latumahina.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi82LzE3MTAzOC81L3g4bzhzeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
TANGERANG - RPA Partai Perindo kembali menghadiri sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang kali ini, RPA Perindo kecewa terhadap kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan terdakwa dalam satu ruangan sidang.
Majelis Hakim PN Tangerang kembali menggelar sidang kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi satu tahun lalu, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan korban dan saksi ahli, namun RPA Partai Perindo yang mengawal kasus ini sejak awal sangat kecewa dengan kinerja hakim yang mempertemukan korban dengan para terdakwa.

BACA JUGA:
Viral Maling Libatkan Anak Kecil Curi Helm Milik Pengunjung Kafe di Koja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kami sangat menyayangkan jalannya persidangan ini, di mana majelis hakim mempertemukan korban yang masih di bawah umur dengan para terdakwa. Nampak dari pantaun kami korban masih trauma atas kejadian yang menimpanya terlihat korban ketakutan saat bertemu dengan terdakwa,&quot; kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA:
Aniaya 2 Remaja di Grobogan, Aipda AS Segera Jalani Sidang Disiplin

RPA Partai Perindo meminta majelis hakim untuk lebih bijak dalam memimpin jalannya persidangan. Pasalnya persidangan kasus pencabulan dengan korban yang masih di bawah umur itu berbeda dengan sidang lainnya.
&quot;RPA Perindo meminta kepada majelis hakim untuk tidak lagi mempertemukan korban dengan terdakwa di sidang selanjutnya,&quot; ujar  Jeannie Latumahina.

</content:encoded></item></channel></rss>
