<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023, Partai Perindo Ingatkan KPU soal Partisipasi dan Transparansi</title><description>Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023, Partai Perindo Ingatkan KPU soal Partisipasi dan Transparansi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi"/><item><title>Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023, Partai Perindo Ingatkan KPU soal Partisipasi dan Transparansi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi-GfBQOe76Ag.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/337/2887893/pendaftaran-capres-cawapres-19-25-oktober-2023-partai-perindo-ingatkan-kpu-soal-partisipasi-dan-transparansi-GfBQOe76Ag.jpg</image><title>Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia. (MPI)</title></images><description>




JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 yang akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting.

Hal ini memberikan kesempatan kepada para kandidat dan partai pendukung untuk mempersiapkan diri dengan baik.

&quot;KPU perlu memastikan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,&quot; kata Ferry kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ia menuturkan walaupun pendaftaran capres-cawapres berjalan cukup ketat waktunya, tetapi tetap memperhatikan proses partisipatif dan transparansi.






BACA JUGA:
Pilpres 2024, Ganjar: Tak Ada Daerah Khusus, Indonesia Semua Prioritas








&quot;Hal ini mencakup verifikasi dokumen dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon, termasuk persyaratan dukungan dari partai politik,&quot; ujar Ferry.

Ferry--yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat I (Cimahi dan Kota Bandung) itu-- menjelaskan kesepakatan jadwal pendaftaran ini menandai awal dari perjalanan menuju Pilpres yang adil dan transparan di Indonesia pada 2023.





BACA JUGA:
Pengamat Politik dan Survei JJI Sebut Prabowo-Airlangga jadi Pasangan Kuat di Pilpres 2024










Dengan langkah-langkah yang cukup ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pemilihan ini akan mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara keseluruhan.


Selain menjalankan tahapan yang ketat, kata dia, penting juga untuk memperhatikan partisipasi publik.






BACA JUGA:
Survei: Nama Mahfud MD, RK hingga Erick Thohir Jadi Favorit Dampingi Ganjar di Pilpres 2024











Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk calon anggota legislatif, adalah fondasi kuat dari sistem demokratis.



&quot;KPU dapat melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti konsultasi publik, forum diskusi, atau nantinya melakukan kampanye pendidikan pemilih,&quot; ucap mantan Komisioner KPU RI ini.

</description><content:encoded>




JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 yang akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penentuan jadwal pendaftaran yang jelas adalah langkah awal yang sangat penting.

Hal ini memberikan kesempatan kepada para kandidat dan partai pendukung untuk mempersiapkan diri dengan baik.

&quot;KPU perlu memastikan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,&quot; kata Ferry kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Ia menuturkan walaupun pendaftaran capres-cawapres berjalan cukup ketat waktunya, tetapi tetap memperhatikan proses partisipatif dan transparansi.






BACA JUGA:
Pilpres 2024, Ganjar: Tak Ada Daerah Khusus, Indonesia Semua Prioritas








&quot;Hal ini mencakup verifikasi dokumen dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon, termasuk persyaratan dukungan dari partai politik,&quot; ujar Ferry.

Ferry--yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Jawa Barat I (Cimahi dan Kota Bandung) itu-- menjelaskan kesepakatan jadwal pendaftaran ini menandai awal dari perjalanan menuju Pilpres yang adil dan transparan di Indonesia pada 2023.





BACA JUGA:
Pengamat Politik dan Survei JJI Sebut Prabowo-Airlangga jadi Pasangan Kuat di Pilpres 2024










Dengan langkah-langkah yang cukup ketat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pemilihan ini akan mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara keseluruhan.


Selain menjalankan tahapan yang ketat, kata dia, penting juga untuk memperhatikan partisipasi publik.






BACA JUGA:
Survei: Nama Mahfud MD, RK hingga Erick Thohir Jadi Favorit Dampingi Ganjar di Pilpres 2024











Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk calon anggota legislatif, adalah fondasi kuat dari sistem demokratis.



&quot;KPU dapat melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan dengan berbagai cara, seperti konsultasi publik, forum diskusi, atau nantinya melakukan kampanye pendidikan pemilih,&quot; ucap mantan Komisioner KPU RI ini.

</content:encoded></item></channel></rss>
