<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Resmi Jadi Tersangka, KPK Tahan 4 Orang Dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi"/><item><title> Resmi Jadi Tersangka, KPK Tahan 4 Orang Dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi-KdOQm199m9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/337/2888131/resmi-jadi-tersangka-kpk-tahan-4-orang-dalam-kasus-korupsi-gereja-kingmi-KdOQm199m9.jpg</image><title>Tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi (foto: dok MPI)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan.

BACA JUGA:
KPK Cegah Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua ke Luar Negeri

Para tersangka tersebut nampak mengenakan rompi berwarna oranye ciri khas tahanan Lembaga Anti-rasuah dengan tangan diborgol serta pengawalan petugas menuju lokasi konferensi pers penahanan.

&quot;Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan Tersangka baru,&quot; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) malam.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Pengembangan Korupsi Gereja di Mimika&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Para tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut alam dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.

&quot;Terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan.

BACA JUGA:
KPK Cegah Empat Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua ke Luar Negeri

Para tersangka tersebut nampak mengenakan rompi berwarna oranye ciri khas tahanan Lembaga Anti-rasuah dengan tangan diborgol serta pengawalan petugas menuju lokasi konferensi pers penahanan.

&quot;Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan Tersangka baru,&quot; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) malam.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait Pengembangan Korupsi Gereja di Mimika&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Para tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut alam dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.

&quot;Terhitung 22 September 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
