<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Juru Parkir di Gunung Putri Bogor   </title><description>Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor"/><item><title>RPA Perindo Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Juru Parkir di Gunung Putri Bogor   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor</guid><pubDate>Jum'at 22 September 2023 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor-jySVpIuqv1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/22/338/2887934/rpa-perindo-dampingi-kasus-dugaan-kekerasan-juru-parkir-di-gunung-putri-bogor-jySVpIuqv1.jpg</image><title>Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi8xLzE3MTAzMy81L3g4bzhxd2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SJ (31) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

&quot;Jadi hari ini kami RPA Partai Perindo kami mendampingi ibu S yang mengalami tindak kekerasan fisik oleh seseorang oleh inisial D,&quot; kata Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polsek Gunung Sindur, Jumat (22/9/2023).

Kata dia, terduga pelaku D yang diketahui sebagai juru pakir melakukan pendorongan terhadap ibu S ketika sang suami terlibat cekcok. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka pada bagian wajah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Kecewa Hakim Pertemukan Anak Korban Pencabulan dengan Pelaku di Persidangan

&quot;Jadi terjadi (dugaan) pemukulan oleh pelaku kepada ibu ini, sehingga dia jatuh sempat kepala pelaku disundul jatuh kena meja jadi kena mukanya. Ini adalah (dugaan) tindak kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan ibu S melaporkannya kepada RPA Partai Perindo,&quot; jelas Jeannie.

Kejadian itu pun disaksikan oleh anak korban yang masih kecil dan membut trauma. Dari situ, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu bergerak untuk melindungi perempuan dan anak.

&quot;Kami akan mendampingi korban karena ketika kejadian itu terjadi anak ibu S itu ada dan sangat ketakutan dan trauma. Jadi di samping anak dan ibunya juga pendampingan juga sehingga korban itu bisa pulih pertama traumanya,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dampingi Korban Perempuan dan Anak, RPA Perindo Diapresiasi Bareskrim Polri

Diharapkan, polisi dapat segera bertindak untuk mengamankan terduga pelaku tersebut. Meskipun sempat ada kekeliruan dalam penulisan laporan pengaduan yang mana korban dugaan penipuan bukan dugaan tindak kekerasan.

&quot;Kemarin ada BAP yang salah kasus kekerasan terhadap seorang ibu tapi di BAP ditulis penipuan, kami ke sini juga untuk BAP itu diubah karena tidak ada hubungannya dengan penipuan. Tetapi mereka sudah mengubah tetapi kami tegaskan itu harus unsur penganiayaan bukan tindakan yang tidak mengenakan ini jelas sudah menjurus pada (dugaan) kekerasan pada perempuan,&quot; tegasnya.Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan korban dan suaminya berdagang es di lokasi. Pasca kejadian, membuat keluarganya tidak bisa mencari nafkah.



&quot;Korban dan suami korban sendiri, berdagang di situ. Kami duga ada unsur dari kekecewaan di mana kami duga seperti itu. Ini sudah berjalan lama bukan setahun dua tahun, sudah ada mediasi sekarang ada seperti ini. Ada kesalahan juga dari juru parkir bahwasanya kenapa dia melakukan seperti itu karena menyangkut (dugaan) penganiayaan,&quot; ujar Kenzo.



Dalam kesempatan yang sama, Panit Opsnal 3 Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Aiptu Sulistyo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.



&quot;Baik kami sudah mendalami dan sudah menerima laporan tersebut, untuk saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti seperti dari rumah sakit dan lain-lain. Dugaannya itu perbuatan tidak menyenangkan. Hasil kita peroleh info dari pelaporan memang sempat berobat hanya dari rumah sakit tidak mengeluarkan keterangan medis karena tidak ada luka,&quot; tutur Sulistyo.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi8xLzE3MTAzMy81L3g4bzhxd2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SJ (31) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

&quot;Jadi hari ini kami RPA Partai Perindo kami mendampingi ibu S yang mengalami tindak kekerasan fisik oleh seseorang oleh inisial D,&quot; kata Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polsek Gunung Sindur, Jumat (22/9/2023).

Kata dia, terduga pelaku D yang diketahui sebagai juru pakir melakukan pendorongan terhadap ibu S ketika sang suami terlibat cekcok. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka pada bagian wajah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Kecewa Hakim Pertemukan Anak Korban Pencabulan dengan Pelaku di Persidangan

&quot;Jadi terjadi (dugaan) pemukulan oleh pelaku kepada ibu ini, sehingga dia jatuh sempat kepala pelaku disundul jatuh kena meja jadi kena mukanya. Ini adalah (dugaan) tindak kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan ibu S melaporkannya kepada RPA Partai Perindo,&quot; jelas Jeannie.

Kejadian itu pun disaksikan oleh anak korban yang masih kecil dan membut trauma. Dari situ, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu bergerak untuk melindungi perempuan dan anak.

&quot;Kami akan mendampingi korban karena ketika kejadian itu terjadi anak ibu S itu ada dan sangat ketakutan dan trauma. Jadi di samping anak dan ibunya juga pendampingan juga sehingga korban itu bisa pulih pertama traumanya,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dampingi Korban Perempuan dan Anak, RPA Perindo Diapresiasi Bareskrim Polri

Diharapkan, polisi dapat segera bertindak untuk mengamankan terduga pelaku tersebut. Meskipun sempat ada kekeliruan dalam penulisan laporan pengaduan yang mana korban dugaan penipuan bukan dugaan tindak kekerasan.

&quot;Kemarin ada BAP yang salah kasus kekerasan terhadap seorang ibu tapi di BAP ditulis penipuan, kami ke sini juga untuk BAP itu diubah karena tidak ada hubungannya dengan penipuan. Tetapi mereka sudah mengubah tetapi kami tegaskan itu harus unsur penganiayaan bukan tindakan yang tidak mengenakan ini jelas sudah menjurus pada (dugaan) kekerasan pada perempuan,&quot; tegasnya.Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan korban dan suaminya berdagang es di lokasi. Pasca kejadian, membuat keluarganya tidak bisa mencari nafkah.



&quot;Korban dan suami korban sendiri, berdagang di situ. Kami duga ada unsur dari kekecewaan di mana kami duga seperti itu. Ini sudah berjalan lama bukan setahun dua tahun, sudah ada mediasi sekarang ada seperti ini. Ada kesalahan juga dari juru parkir bahwasanya kenapa dia melakukan seperti itu karena menyangkut (dugaan) penganiayaan,&quot; ujar Kenzo.



Dalam kesempatan yang sama, Panit Opsnal 3 Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Aiptu Sulistyo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.



&quot;Baik kami sudah mendalami dan sudah menerima laporan tersebut, untuk saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti seperti dari rumah sakit dan lain-lain. Dugaannya itu perbuatan tidak menyenangkan. Hasil kita peroleh info dari pelaporan memang sempat berobat hanya dari rumah sakit tidak mengeluarkan keterangan medis karena tidak ada luka,&quot; tutur Sulistyo.



</content:encoded></item></channel></rss>
