<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pedagang Minta E-commerce Ditutup, Ini Reaksi Jokowi</title><description>Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi"/><item><title>Pedagang Minta E-commerce Ditutup, Ini Reaksi Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi</guid><pubDate>Sabtu 23 September 2023 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi-JOc7pGGuib.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/23/337/2888264/pedagang-minta-e-commerce-ditutup-ini-reaksi-jokowi-JOc7pGGuib.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: BPMI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy8xLzE3MTA3MC81L3g4bzlmcDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial (medsos) akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop.
&amp;ldquo;Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

BACA JUGA:
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Diimbau Kenakan Masker Tuk Hindari ISPA

&amp;ldquo;Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Radja Adipati Tak Perlu Script untuk Main sebagai Aktor Film Porno Produksi Jaksel

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
&amp;ldquo;Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,&amp;rdquo; tandasnya.
</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMy8xLzE3MTA3MC81L3g4bzlmcDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial (medsos) akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Hal tersebut menanggapi keluhan para pedagang agar pemerintah dapat menutup Tiktok Shop.
&amp;ldquo;Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,&amp;rdquo; kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

BACA JUGA:
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Diimbau Kenakan Masker Tuk Hindari ISPA

&amp;ldquo;Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,&amp;rdquo; jelasnya.

BACA JUGA:
Radja Adipati Tak Perlu Script untuk Main sebagai Aktor Film Porno Produksi Jaksel

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
&amp;ldquo;Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,&amp;rdquo; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
