<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pencuri Kabel Travo PLN di Kolaka Timur Ditangkap, Dua Orang Masih Buron   </title><description>Satu dari tiga pelaku pencurian kabel travo PLN di Kelurahan Woitombo, Desa Nelombu Kecamatan Mowewe</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron"/><item><title>Pencuri Kabel Travo PLN di Kolaka Timur Ditangkap, Dua Orang Masih Buron   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron</guid><pubDate>Minggu 24 September 2023 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muh Rusli</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron-MJqOtm9KtJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/24/340/2888799/pencuri-kabel-travo-pln-di-kolaka-timur-ditangkap-dua-orang-masih-buron-MJqOtm9KtJ.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
KOLAKA TIMUR - Satu dari tiga pelaku pencurian kabel travo PLN di Kelurahan Woitombo, Desa Nelombu Kecamatan Mowewe dan Desa Simbune Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi pada pukul 11.30 Wita, Minggu (24/9/2023). Dua orang lainnya masih buron dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan, satu pelaku bernama Akbar (30), warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. Ia dibekuk tim Rajawali Resmob Polres Koltim di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

&quot;Penangkapan dipimpin langsung Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra bersama jajaran Sat Reskrim. Identitas kedua DPO lainya telah dikantongi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Mampang, Sejumlah Saksi Diperiksa

Kedua DPO dikemukakan bernama Supri dan Rustam alias Aco. Berdasarkan informasi terakhir, keberadaan pelaku terdeteksi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diterangkan, perbuatan ketiga pelaku bermula pada, Selasa (7/3/2023). Aliran listrik di Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo seketika pada pukul 04.00 Wita dan Pukul 05.00 Wita.

Pihak PLN Kecamatan Mowewe yang menerima aduan pelanggan penasaran lantaran di wilayah lain listrik normal. Mereka kemudian melakukan pengecekan ke dua lokasi tersebut dan menjumpai kabel induk power gardu travo listrik dalam keadaan rusak. &quot;Sebagian komponennya hilang,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Polisi Selidiki Pencurian Modus Geser Tas di Mampang

PT PLN Persero merugi sebesar Rp12.000.000 dan mengajukan pelaporan ke Polres Koltim. Tersangka Akbar yang saat ini telah dibekuk terancam Pasal Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 dan ke-5.
</description><content:encoded>
KOLAKA TIMUR - Satu dari tiga pelaku pencurian kabel travo PLN di Kelurahan Woitombo, Desa Nelombu Kecamatan Mowewe dan Desa Simbune Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi pada pukul 11.30 Wita, Minggu (24/9/2023). Dua orang lainnya masih buron dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan, satu pelaku bernama Akbar (30), warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. Ia dibekuk tim Rajawali Resmob Polres Koltim di Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

&quot;Penangkapan dipimpin langsung Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra bersama jajaran Sat Reskrim. Identitas kedua DPO lainya telah dikantongi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Mampang, Sejumlah Saksi Diperiksa

Kedua DPO dikemukakan bernama Supri dan Rustam alias Aco. Berdasarkan informasi terakhir, keberadaan pelaku terdeteksi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diterangkan, perbuatan ketiga pelaku bermula pada, Selasa (7/3/2023). Aliran listrik di Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo seketika pada pukul 04.00 Wita dan Pukul 05.00 Wita.

Pihak PLN Kecamatan Mowewe yang menerima aduan pelanggan penasaran lantaran di wilayah lain listrik normal. Mereka kemudian melakukan pengecekan ke dua lokasi tersebut dan menjumpai kabel induk power gardu travo listrik dalam keadaan rusak. &quot;Sebagian komponennya hilang,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Polisi Selidiki Pencurian Modus Geser Tas di Mampang

PT PLN Persero merugi sebesar Rp12.000.000 dan mengajukan pelaporan ke Polres Koltim. Tersangka Akbar yang saat ini telah dibekuk terancam Pasal Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 dan ke-5.
</content:encoded></item></channel></rss>
