<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Tegaskan Hakim Konstitusi Tak Boleh Diintervensi Putus Gugatan Batas Usia Cawapres</title><description>Ia pun meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada hakim tanpa intervensi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres"/><item><title>Mahfud MD Tegaskan Hakim Konstitusi Tak Boleh Diintervensi Putus Gugatan Batas Usia Cawapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres</guid><pubDate>Senin 25 September 2023 13:18 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres-QAZtfeoF4s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/25/337/2889211/mahfud-md-tegaskan-hakim-konstitusi-tak-boleh-diintervensi-putus-gugatan-batas-usia-cawapres-QAZtfeoF4s.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8yLzE3MTE1Ny81L3g4b2FzdDU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa hakim konstitusi tidak boleh diintervensi dalam perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
&amp;ldquo;Kita serahkan kepada hakim. Kita tidak boleh mengintervensi hakim. Biarkan saja dia melakukan penggalian-penggalian konstitusional, putusan apa yang paling tepat batas usia minimal maupun maksimal calon wakil presiden,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (25/9/2023).
Kata Mahfud, hakim konstitusi sudah mengetahui soal aturan dan kewenangannya. Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada hakim tanpa intervensi.

BACA JUGA:
Otoritas Iran Jinakkan 30 Bom di Teheran, Tahan 28 Teroris ISIS&amp;nbsp;

Menurutnya. MK adalah negative legislator yang berarti hanya berwenang membatalkan aturan yang jelas-jelas melanggar konstitusi.

BACA JUGA:
 Jual ABG di Medsos, Wanita Muda Ini Ditangkap di Johar Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ia hanya boleh membatalkan (aturan perundangan) kalau salah. Kalau sifanya pilihan tidak boleh diputus oleh MK, itu aturan dasarnya,&quot; tegas Mahfud MD.
Menurutnya, batas usia capres-cawapres tidak ada pengaturannya dalam konstitusi. Ketika konstitusi tidak melarang atau menyuruh, berarti tidak melanggar konstitusi.Namun pengubahan batas usia tetap bisa dilakukan. Bukan oleh MK melainkan DPR. &amp;ldquo;Kalau mau diubah gimana? Bukan MK yang mengubah. Yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif. Nah, MK sudah tahu itu,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Madura United Resmi Ajukan Protes kepada PT LIB Usai sang Media Officer Jadi Korban Pengeroyokan di Laga Kontra PSS Sleman

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres ke MK. Batasan usia minimal capres-cawapres ingin diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8yLzE3MTE1Ny81L3g4b2FzdDU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa hakim konstitusi tidak boleh diintervensi dalam perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
&amp;ldquo;Kita serahkan kepada hakim. Kita tidak boleh mengintervensi hakim. Biarkan saja dia melakukan penggalian-penggalian konstitusional, putusan apa yang paling tepat batas usia minimal maupun maksimal calon wakil presiden,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (25/9/2023).
Kata Mahfud, hakim konstitusi sudah mengetahui soal aturan dan kewenangannya. Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada hakim tanpa intervensi.

BACA JUGA:
Otoritas Iran Jinakkan 30 Bom di Teheran, Tahan 28 Teroris ISIS&amp;nbsp;

Menurutnya. MK adalah negative legislator yang berarti hanya berwenang membatalkan aturan yang jelas-jelas melanggar konstitusi.

BACA JUGA:
 Jual ABG di Medsos, Wanita Muda Ini Ditangkap di Johar Baru&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ia hanya boleh membatalkan (aturan perundangan) kalau salah. Kalau sifanya pilihan tidak boleh diputus oleh MK, itu aturan dasarnya,&quot; tegas Mahfud MD.
Menurutnya, batas usia capres-cawapres tidak ada pengaturannya dalam konstitusi. Ketika konstitusi tidak melarang atau menyuruh, berarti tidak melanggar konstitusi.Namun pengubahan batas usia tetap bisa dilakukan. Bukan oleh MK melainkan DPR. &amp;ldquo;Kalau mau diubah gimana? Bukan MK yang mengubah. Yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif. Nah, MK sudah tahu itu,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Madura United Resmi Ajukan Protes kepada PT LIB Usai sang Media Officer Jadi Korban Pengeroyokan di Laga Kontra PSS Sleman

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres ke MK. Batasan usia minimal capres-cawapres ingin diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
