<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Selundupkan Sabu dan Pil Ekstasi, Seorang WNI Ditangkap di Malaysia   </title><description>Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menginformasikan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia"/><item><title> Diduga Selundupkan Sabu dan Pil Ekstasi, Seorang WNI Ditangkap di Malaysia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 12:23 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia-s80dil3NhI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2889861/diduga-selundupkan-sabu-dan-pil-ekstasi-seorang-wni-ditangkap-di-malaysia-s80dil3NhI.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menginformasikan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Malaysia. WNI tersebut diduga membawa 58.9 kg sabu dan 3.500 butir pil yang diduga ekstasi, pada Jumat 22 September 2023 lalu.

&quot;KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58.9 kg sabu dan 3500 butir pil yang diduga extacy, pada 22 September 2023,&quot;kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA:
Dua Bulan Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp800 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan WNI itu diduga akan membawa narkoba itu dari Malaysia ke Indonesia.

&quot;Yang bersangkutan diduga akan menyelundupkan narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Oknum PNS Tulang Bawang Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Adapun kini KBRI dan pengacara WNI tengah berkomunikasi dengan pihak otoritas Malaysia guna memantau perkembangan kasus tersebut.

&quot;KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menginformasikan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Malaysia. WNI tersebut diduga membawa 58.9 kg sabu dan 3.500 butir pil yang diduga ekstasi, pada Jumat 22 September 2023 lalu.

&quot;KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58.9 kg sabu dan 3500 butir pil yang diduga extacy, pada 22 September 2023,&quot;kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA:
Dua Bulan Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp800 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan WNI itu diduga akan membawa narkoba itu dari Malaysia ke Indonesia.

&quot;Yang bersangkutan diduga akan menyelundupkan narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Oknum PNS Tulang Bawang Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Adapun kini KBRI dan pengacara WNI tengah berkomunikasi dengan pihak otoritas Malaysia guna memantau perkembangan kasus tersebut.

&quot;KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
