<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Ternyata Sudah 14 Kali Siksa dan Culik Orang</title><description>Irsyad membenarkan bahwa target dari pelaku oknum TNI yakni pedagang obat-obatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang"/><item><title>Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Ternyata Sudah 14 Kali Siksa dan Culik Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang-Drvmtyk1oi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar/Foto: Refi Sandi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2889886/oknum-tni-pembunuh-imam-masykur-ternyata-sudah-14-kali-siksa-dan-culik-orang-Drvmtyk1oi.jpg</image><title>Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar/Foto: Refi Sandi </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap, oknum TNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur, telah beraksi belasan kali dengan modus yang sama, yaitu menculik dan menyiksa korban.

&quot;(Melakukan) 14 kali. (Para korban disiksa) kira-kira demikian, kalau yang lain kita tidak modusnya kira-kira sama seperti itu,&quot; kata Irsyad kepada wartawan usai proses rekonstruksi di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup, 3 Oknum TNI Peragakan 23 Adegan

Irsyad membenarkan bahwa target dari pelaku oknum TNI yakni pedagang obat-obatan. &quot;(Korbannya pedagang obat) Iya,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Irsyad menekankan bahwa ketiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan pasal tambahan lainnya saat pelimpahan berkas perkara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Tertutup di Pomdam Jaya, Hotman Paris Hadir

&quot;Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti kan sudah mati korbannya. Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan. (Pasal tunggal) bukan,&quot; tuturnya.

Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gardu Ganjar dan Ulama di Banten Gelar Maulid Nabi, Bahas Sosok Pemimpin Ideal


&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Julius.



Julius juga menyebut pelaku terancam dipecat dari TNI bila terbukti melakukan penganiayaan sekaligus pembunuhan.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MS81L3g4bmp1ZjE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap, oknum TNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur, telah beraksi belasan kali dengan modus yang sama, yaitu menculik dan menyiksa korban.

&quot;(Melakukan) 14 kali. (Para korban disiksa) kira-kira demikian, kalau yang lain kita tidak modusnya kira-kira sama seperti itu,&quot; kata Irsyad kepada wartawan usai proses rekonstruksi di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup, 3 Oknum TNI Peragakan 23 Adegan

Irsyad membenarkan bahwa target dari pelaku oknum TNI yakni pedagang obat-obatan. &quot;(Korbannya pedagang obat) Iya,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, Irsyad menekankan bahwa ketiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan pasal tambahan lainnya saat pelimpahan berkas perkara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Tertutup di Pomdam Jaya, Hotman Paris Hadir

&quot;Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti kan sudah mati korbannya. Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan. (Pasal tunggal) bukan,&quot; tuturnya.

Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gardu Ganjar dan Ulama di Banten Gelar Maulid Nabi, Bahas Sosok Pemimpin Ideal


&quot;Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,&quot; kata Julius.



Julius juga menyebut pelaku terancam dipecat dari TNI bila terbukti melakukan penganiayaan sekaligus pembunuhan.</content:encoded></item></channel></rss>
