<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klarifikasi Pedangdut Cupi Cupita, Bareskrim: Terkait Endorse Situs Judi Online</title><description>Belum banyak pernyataan yang disampaikan oleh Adi Vivid terkait pemeriksaan biduan seksi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online"/><item><title>Klarifikasi Pedangdut Cupi Cupita, Bareskrim: Terkait Endorse Situs Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online-VgZz72Z6gc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedangdut Cupi Cupita (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/337/2890046/klarifikasi-pedangdut-cupi-cupita-bareskrim-terkait-endorse-situs-judi-online-VgZz72Z6gc.jpg</image><title>Pedangdut Cupi Cupita (Foto: Instagram)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi82LzE3MTIyMy81L3g4b2JzaXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Pedangdut Cupi Cupita untuk diklarifikasi terkait dengan promosi situs judi online.
&quot;Klarifikasi kepada saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Belum banyak pernyataan yang disampaikan oleh Adi Vivid terkait pemeriksaan biduan seksi tersebut.

BACA JUGA:
Hadiri Rakernas PAPDESI, Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Bahas Revisi UU Desa

&quot;Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,&quot; ujar Adi Vivid.
Sebelumnya, Pedangdut Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Ia datang bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB.

BACA JUGA:
Bibit Siklon Tropis 91W Terdeteksi, BMKG: Waspada Dampak Hujan dan Gelombang Tinggi

Mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Boneka Horor Chucky Ditangkap Setelah Teror Warga Kota di Meksiko

Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kepala Otorita: Insya Allah Siap

&quot;Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi82LzE3MTIyMy81L3g4b2JzaXI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Pedangdut Cupi Cupita untuk diklarifikasi terkait dengan promosi situs judi online.
&quot;Klarifikasi kepada saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Belum banyak pernyataan yang disampaikan oleh Adi Vivid terkait pemeriksaan biduan seksi tersebut.

BACA JUGA:
Hadiri Rakernas PAPDESI, Bacapres Perindo Ganjar Pranowo Bahas Revisi UU Desa

&quot;Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,&quot; ujar Adi Vivid.
Sebelumnya, Pedangdut Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Ia datang bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB.

BACA JUGA:
Bibit Siklon Tropis 91W Terdeteksi, BMKG: Waspada Dampak Hujan dan Gelombang Tinggi

Mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Boneka Horor Chucky Ditangkap Setelah Teror Warga Kota di Meksiko

Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kepala Otorita: Insya Allah Siap

&quot;Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
