<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepsek di Bogor yang Pecat Guru Terkait Dana BOS Bakal Diaudit</title><description>Kepala sekolah tersebut sebelumnya diduga menerima gratifikasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit"/><item><title>Kepsek di Bogor yang Pecat Guru Terkait Dana BOS Bakal Diaudit</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 04:30 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit-zHvKKLNCV5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Putra R)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/338/2889640/kepsek-di-bogor-yang-pecat-guru-terkait-dana-bos-bakal-diaudit-zHvKKLNCV5.jpg</image><title>Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Putra R)</title></images><description>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan melakukan audit terhadap mantan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di samping, kepala sekolah tersebut sebelumnya diduga menerima gratifikasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

&quot;Ya hasilnya sudah terbukti bahwa beliau menerima (gratifikasi), bahkan ada indikasi hal-hal lain yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah. Saya menerima laporan aduan dari guru-guru, saya perintahkan untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat terkait dengan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah. Ini juga harus diaudit semua, harus dicek semua,&quot; kata Bima kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA:
Panggil Pengelola, Heru Budi Bakal Bahas Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang


Kata dia, indikasi penyelewengan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi.

&quot;SDN Cibereum ini kan pengembangan, pengembangan dari dugaan pungli yang terbukti, gratifikasi kemudian berkembang ke kasus-kasus lain yang dilaporkan oleh guru-guru,&quot; tambah Bima.

BACA JUGA:
Wilayah Malang Jawa Timur Diguncang Gempa Kekuatan M3,5&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di samping itu, pihaknya juga tengah mendalami indikasi pungutan liar (pungli) dengan dalih ekstrakulikuler. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari batasan-batasan jenis ekstrakulikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan dan mana yang tidak boleh.

&quot;Harus clear aturannya, kita akan bekerjasama dengan Kajari untuk sosialisasi dan kemarin saya bicara dengan ICW untuk masuk juga ke sekolah-sekolah. Artinya ini jalan terus dan ada satu, dua kasus lagi yang sedang kita dalami. Kita akan turun, kita akan jelaskan, batasan pungli itu di mana. Karena banyak yang bingung, jangan-jangan ekstrakulikuler akan terhambat, lomba-lomba akan gimana nasibnya?&quot; ungkap Bima.

&quot;Tentu tidak semua, tidak kita pukul rata, masih ada yang diperlukan untuk pengembangan siswa, tetapi ada batasan-batasan saja yang nanti kita perjelas,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan melakukan audit terhadap mantan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di samping, kepala sekolah tersebut sebelumnya diduga menerima gratifikasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

&quot;Ya hasilnya sudah terbukti bahwa beliau menerima (gratifikasi), bahkan ada indikasi hal-hal lain yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah. Saya menerima laporan aduan dari guru-guru, saya perintahkan untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat terkait dengan penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah. Ini juga harus diaudit semua, harus dicek semua,&quot; kata Bima kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA:
Panggil Pengelola, Heru Budi Bakal Bahas Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang


Kata dia, indikasi penyelewengan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi.

&quot;SDN Cibereum ini kan pengembangan, pengembangan dari dugaan pungli yang terbukti, gratifikasi kemudian berkembang ke kasus-kasus lain yang dilaporkan oleh guru-guru,&quot; tambah Bima.

BACA JUGA:
Wilayah Malang Jawa Timur Diguncang Gempa Kekuatan M3,5&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Di samping itu, pihaknya juga tengah mendalami indikasi pungutan liar (pungli) dengan dalih ekstrakulikuler. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari batasan-batasan jenis ekstrakulikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan dan mana yang tidak boleh.

&quot;Harus clear aturannya, kita akan bekerjasama dengan Kajari untuk sosialisasi dan kemarin saya bicara dengan ICW untuk masuk juga ke sekolah-sekolah. Artinya ini jalan terus dan ada satu, dua kasus lagi yang sedang kita dalami. Kita akan turun, kita akan jelaskan, batasan pungli itu di mana. Karena banyak yang bingung, jangan-jangan ekstrakulikuler akan terhambat, lomba-lomba akan gimana nasibnya?&quot; ungkap Bima.

&quot;Tentu tidak semua, tidak kita pukul rata, masih ada yang diperlukan untuk pengembangan siswa, tetapi ada batasan-batasan saja yang nanti kita perjelas,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
