<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotman Paris Ungkap Oknum Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Bawa Surat Tugas Palsu </title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu"/><item><title>Hotman Paris Ungkap Oknum Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Bawa Surat Tugas Palsu </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu-mMkP3mbGmR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotman Paris Hutapea dan ibu Imam Masykur (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/338/2890004/hotman-paris-ungkap-oknum-prajurit-tni-pembunuh-imam-masykur-bawa-surat-tugas-palsu-mMkP3mbGmR.jpg</image><title>Hotman Paris Hutapea dan ibu Imam Masykur (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi8xLzE3MTIyMS81L3g4b2Jyb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum korban pembunuhan oknum TNI yakni Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengungkap oknum TNI  membawa surat tugas palsu hingga airsoft gun.
Hal itu disampaikan Hotman saat mendampingi ibu korban saat menyaksikan proses rekonstruksi yang digelar tertutup di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
&quot;Iya, mereka membawa surat tugas palsu, mereka bawa borgol, atribut palsu yang air soft gun,&quot; kata Hotman kepada awak media usai rekonstruksi.

BACA JUGA:
3 Selebgram Cantik yang Membintangi Film Porno Kramat Tunggak

Hotman menambahkan bahwa setelah korban Imam Masykur meninggal dan dibuang, para tersangka turut berupaya menghilangkan barang bukti. Ia menyebut proses yang dilakukan tersebut hampir semalaman hingga korban di temukan pada Waduk Jatiluhur.
&quot;Sesudah mayat dibuang, mereka semua membuang bukti-bukti, termasuk sarung tangan palsu, hp korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampe pagi ya. Proses hampir semalaman,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ramadhan Sananta Tiba di China untuk Bela Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023: Saya Harus Siap 100 Persen!

Hotman memastikan tidak ada fakta baru yang muncul dalam proses rekonstruksi tersebut. Ia menekankan bahwa Pomdam Jaya transparan dan mengarah ke Pasal 340 KUHP.
&quot;Nggak ada fakta baru saya rasa penyelidikan oleh Pomdam Jaya sudah transparan, dan jelas mengarah ke (Pasal) 340 KUHP,&quot; tuturnya.Sebelumnya, Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi secara tertutup terhadap perkara pembunuhan berencana pemuda asal Aceh (25), Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh para tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Audiensi dengan RPA Perindo, Komnas HAM Minta Bea Cukai Tangguhkan Penahanan Ibu Hamil 8 Bulan

&quot;Total 23 adegan dalam rekonstruksi,&quot; kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Irsyad memastikan, adegan dengan keterangan ketiga tersangka cocok. Salah satunya saat pelaku memperagakan kala meminta tebusan sejumlah uang ke ibu korban hingga mengecek kondisi korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Dipercaya Jadi Ketua Panitia Istana Berbatik 2023

&quot;Cocok antara bagian masing-masing itu cocok, seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban sejumlah uang, kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga, semua cocok di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya,&quot; ujarnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi8xLzE3MTIyMS81L3g4b2Jyb24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum korban pembunuhan oknum TNI yakni Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengungkap oknum TNI  membawa surat tugas palsu hingga airsoft gun.
Hal itu disampaikan Hotman saat mendampingi ibu korban saat menyaksikan proses rekonstruksi yang digelar tertutup di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
&quot;Iya, mereka membawa surat tugas palsu, mereka bawa borgol, atribut palsu yang air soft gun,&quot; kata Hotman kepada awak media usai rekonstruksi.

BACA JUGA:
3 Selebgram Cantik yang Membintangi Film Porno Kramat Tunggak

Hotman menambahkan bahwa setelah korban Imam Masykur meninggal dan dibuang, para tersangka turut berupaya menghilangkan barang bukti. Ia menyebut proses yang dilakukan tersebut hampir semalaman hingga korban di temukan pada Waduk Jatiluhur.
&quot;Sesudah mayat dibuang, mereka semua membuang bukti-bukti, termasuk sarung tangan palsu, hp korban, semua dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Prosesnya kayaknya dimulai dari sore sampe pagi ya. Proses hampir semalaman,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ramadhan Sananta Tiba di China untuk Bela Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023: Saya Harus Siap 100 Persen!

Hotman memastikan tidak ada fakta baru yang muncul dalam proses rekonstruksi tersebut. Ia menekankan bahwa Pomdam Jaya transparan dan mengarah ke Pasal 340 KUHP.
&quot;Nggak ada fakta baru saya rasa penyelidikan oleh Pomdam Jaya sudah transparan, dan jelas mengarah ke (Pasal) 340 KUHP,&quot; tuturnya.Sebelumnya, Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi secara tertutup terhadap perkara pembunuhan berencana pemuda asal Aceh (25), Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh para tersangka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Audiensi dengan RPA Perindo, Komnas HAM Minta Bea Cukai Tangguhkan Penahanan Ibu Hamil 8 Bulan

&quot;Total 23 adegan dalam rekonstruksi,&quot; kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Irsyad memastikan, adegan dengan keterangan ketiga tersangka cocok. Salah satunya saat pelaku memperagakan kala meminta tebusan sejumlah uang ke ibu korban hingga mengecek kondisi korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Dipercaya Jadi Ketua Panitia Istana Berbatik 2023

&quot;Cocok antara bagian masing-masing itu cocok, seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban sejumlah uang, kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga, semua cocok di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya,&quot; ujarnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
