<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bobol Triplek, Maling Sembako di Sumenep Ditangkap Warga</title><description>&amp;nbsp;
Menurutnya, ada tiga pelaku pencurian sembako di toko yang beraksi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga"/><item><title>Bobol Triplek, Maling Sembako di Sumenep Ditangkap Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga</guid><pubDate>Selasa 26 September 2023 08:37 WIB</pubDate><dc:creator>Diwan Mohammad Zahri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga-51hjjQKoBx.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Maling sembako ditangkap warga lantaran ketahuan membobol toko di pasar/Foto: Freepik </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/26/519/2889714/bobol-triplek-maling-sembako-di-sumenep-ditangkap-warga-51hjjQKoBx.JPG</image><title>Maling sembako ditangkap warga lantaran ketahuan membobol toko di pasar/Foto: Freepik </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi8xLzE3MTAzMy81L3g4bzhxd2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


MADURA - Aksi pencurian sembako milik Ach. Sayudi (48), warga Desa Batuputih Laok, di pasar Bangkal Desa Pengarangan, Kabupaten Sumenep, Madura, berhasil digagalkan warga.

Pelaku SA (36) warga Kelurahan Sulursari, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, beraksi dengan dua komplotanya yang kini dalam pengejaran polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pencuri Kabel Travo PLN di Kolaka Timur Ditangkap, Dua Orang Masih Buron&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Komplotan maling ini kepergok keamanan pasar saat beraksi dan melarikan diri, warga pun melakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamakan langsung diserahkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pemilik toko ditelepon oleh Hajar, penjaga keamanan Pasar Bangkal, bahwa sembakonya ada yang mengambil dari dalam toko.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Mampang, Sejumlah Saksi Diperiksa

&quot;Mendapat telepon itu, korban langsung berangkat ke tokonya. Ternyata benar, dagangan sembakonya sudah berada di luar toko, peristiwa tersebut sekitar jam 23.00 WIB,&quot; ungkapya dikutip Selasa(26/9/2023).

Menurutnya, ada tiga pelaku pencurian sembako di toko yang beraksi. Dua tersangka pelaku melarikan diri ke arah barat, dan satu tersangka lagi melarikan diri ke arah timur.

Kemudian pemilik toko, keamanan pasar bersama warga sekitar bersama-sama melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku.







Satu tersangka pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke aparat kepolisian. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.



&quot;Pelaku melakukan aksi pencurian dengan merusak pintu dan dinding atas toko yang terbuat dari triplek. Barang-barang yang dicuri antara lain gula, mie goreng, sabun, dan extrajoss,&quot; terang Widiarti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Catat! Transjakarta Ubah Rute D11 Depok-BKN Jadi Depok-Stasiun LRT Harjamukti



Tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, akibat perbuatanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana.



&quot;Akibat pencurian sembako itu, pemilik toko mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.742.000,&quot; pungkasnya.







</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yMi8xLzE3MTAzMy81L3g4bzhxd2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


MADURA - Aksi pencurian sembako milik Ach. Sayudi (48), warga Desa Batuputih Laok, di pasar Bangkal Desa Pengarangan, Kabupaten Sumenep, Madura, berhasil digagalkan warga.

Pelaku SA (36) warga Kelurahan Sulursari, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, beraksi dengan dua komplotanya yang kini dalam pengejaran polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pencuri Kabel Travo PLN di Kolaka Timur Ditangkap, Dua Orang Masih Buron&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Komplotan maling ini kepergok keamanan pasar saat beraksi dan melarikan diri, warga pun melakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamakan langsung diserahkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pemilik toko ditelepon oleh Hajar, penjaga keamanan Pasar Bangkal, bahwa sembakonya ada yang mengambil dari dalam toko.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Mampang, Sejumlah Saksi Diperiksa

&quot;Mendapat telepon itu, korban langsung berangkat ke tokonya. Ternyata benar, dagangan sembakonya sudah berada di luar toko, peristiwa tersebut sekitar jam 23.00 WIB,&quot; ungkapya dikutip Selasa(26/9/2023).

Menurutnya, ada tiga pelaku pencurian sembako di toko yang beraksi. Dua tersangka pelaku melarikan diri ke arah barat, dan satu tersangka lagi melarikan diri ke arah timur.

Kemudian pemilik toko, keamanan pasar bersama warga sekitar bersama-sama melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku.







Satu tersangka pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke aparat kepolisian. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.



&quot;Pelaku melakukan aksi pencurian dengan merusak pintu dan dinding atas toko yang terbuat dari triplek. Barang-barang yang dicuri antara lain gula, mie goreng, sabun, dan extrajoss,&quot; terang Widiarti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Catat! Transjakarta Ubah Rute D11 Depok-BKN Jadi Depok-Stasiun LRT Harjamukti



Tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, akibat perbuatanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana.



&quot;Akibat pencurian sembako itu, pemilik toko mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.742.000,&quot; pungkasnya.







</content:encoded></item></channel></rss>
