<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hore! Gage di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional Maulid Nabi Besok</title><description>Disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok"/><item><title>Hore! Gage di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional Maulid Nabi Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok</guid><pubDate>Rabu 27 September 2023 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok-EP1RAqxQg0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/27/338/2890914/hore-gage-di-jakarta-ditiadakan-saat-libur-nasional-maulid-nabi-besok-EP1RAqxQg0.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wMi8xLzE2Njc3My81L3g4bGdiaTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) pada Kamis, (28/9/2023) besok, karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggal 28 September 2023 Libur Nasional, Apakah 29 September 2023 Cuti Bersama?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3, Ayat (3), disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

&amp;ldquo;Peniadaan sistem Gage pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad saw 1445 H,&quot; ujar Syafrin, Rabu (27/9/2023) dalam keterangannya kepada awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggal 28 September 2023 Libur Nasional, Apakah Benar 27 dan 29 Cuti Bersama?&amp;nbsp;

Kebijakan tersebut kata Syafrin juga sebagai tindak lanjut arahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Syafrin juga mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan. Sehingga, diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Senang TPN Punya Representasi Anak Muda, Kini Ingin Punya yang Cerminkan Wilayah


&amp;ldquo;Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,&amp;rdquo; tambah Syafrin.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8wMi8xLzE2Njc3My81L3g4bGdiaTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) pada Kamis, (28/9/2023) besok, karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggal 28 September 2023 Libur Nasional, Apakah 29 September 2023 Cuti Bersama?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3, Ayat (3), disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

&amp;ldquo;Peniadaan sistem Gage pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad saw 1445 H,&quot; ujar Syafrin, Rabu (27/9/2023) dalam keterangannya kepada awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Tanggal 28 September 2023 Libur Nasional, Apakah Benar 27 dan 29 Cuti Bersama?&amp;nbsp;

Kebijakan tersebut kata Syafrin juga sebagai tindak lanjut arahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Syafrin juga mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan. Sehingga, diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Senang TPN Punya Representasi Anak Muda, Kini Ingin Punya yang Cerminkan Wilayah


&amp;ldquo;Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,&amp;rdquo; tambah Syafrin.</content:encoded></item></channel></rss>
