<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar-Provinsi, Amankan 3 Pelaku dan 7 Kg Sabu</title><description>&amp;nbsp;
Tidak hanya itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 7 kg.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu"/><item><title>Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar-Provinsi, Amankan 3 Pelaku dan 7 Kg Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu</guid><pubDate>Rabu 27 September 2023 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu-CGy9H9edvi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sabu seberat 7Kg diamankan polisi/Foto: Azhari </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/27/340/2890778/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-antar-provinsi-amankan-3-pelaku-dan-7-kg-sabu-CGy9H9edvi.jpg</image><title>Sabu seberat 7Kg diamankan polisi/Foto: Azhari </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi8xLzE3MTI0MC81L3g4b2MxY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Tim Subdit II, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap 3 orang pelaku narkoba jaringan antar provinsi. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 7 kg.

Mereka diamankan petugas di cucian mobil di Jalan Kutilang IV, RT 07, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Fakta Penggerebekan Kampung Bahari, Ada Kasus Narkoba yang Viral

&quot;Ketiga pelaku berasal dari Aceh, yakni berinisial MR (28), Im (38) dan IN (30),&quot; ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajat, Rabu (27/9/2023).

Dia menceritakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyelidikan dan profilling jaringan, ada jaringan antar provinsi akan melakukan pengiriman narkotika menuju Provinsi Jambi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim: Tak Ada Panggilan Klarifikasi Artis Promosikan Judi Online Hari Ini

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi adanya kendaraan yang diduga membawa barang haram tersebut.

Kemudian, petugas mencurigai 1 unit mobil Toyota Inova warna putih dengan plat polisi BK 1092 ABE dengan 3 orang penumpang.

Tepatnya di Simpang KM 35, Jalan Lintas Timur, Muarojambi Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, langsung melakukan pemeriksaan.



&quot;Namun ketiga orang tersebut tidak kooperatif, karena dicurigai ketiganya diamankan dan dibawa ke Jambi guna dilakukan pemeriksaan,&quot; tutur Alhajat.



Setelah pelaku dan mobil dibawa tempat cucian mobil di Kota Jambi dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kembali terhadap mobil yang dikendarai pelaku.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dinilai Tak Beralasan Menurut Hukum, Gugatan soal Sistem Zonasi Ditolak MK


&quot;Hasilnya petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7 kg yang dikemas bungkus bertuliskan Thank You warna biru muda pada body belakang mobil sebelah kanan,&quot; tukas Alhajat.



Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi. Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan berikutnya.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNi8xLzE3MTI0MC81L3g4b2MxY2U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Tim Subdit II, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap 3 orang pelaku narkoba jaringan antar provinsi. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 7 kg.

Mereka diamankan petugas di cucian mobil di Jalan Kutilang IV, RT 07, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

3 Fakta Penggerebekan Kampung Bahari, Ada Kasus Narkoba yang Viral

&quot;Ketiga pelaku berasal dari Aceh, yakni berinisial MR (28), Im (38) dan IN (30),&quot; ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Alhajat, Rabu (27/9/2023).

Dia menceritakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan penyelidikan dan profilling jaringan, ada jaringan antar provinsi akan melakukan pengiriman narkotika menuju Provinsi Jambi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bareskrim: Tak Ada Panggilan Klarifikasi Artis Promosikan Judi Online Hari Ini

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan.

Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi adanya kendaraan yang diduga membawa barang haram tersebut.

Kemudian, petugas mencurigai 1 unit mobil Toyota Inova warna putih dengan plat polisi BK 1092 ABE dengan 3 orang penumpang.

Tepatnya di Simpang KM 35, Jalan Lintas Timur, Muarojambi Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, langsung melakukan pemeriksaan.



&quot;Namun ketiga orang tersebut tidak kooperatif, karena dicurigai ketiganya diamankan dan dibawa ke Jambi guna dilakukan pemeriksaan,&quot; tutur Alhajat.



Setelah pelaku dan mobil dibawa tempat cucian mobil di Kota Jambi dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kembali terhadap mobil yang dikendarai pelaku.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dinilai Tak Beralasan Menurut Hukum, Gugatan soal Sistem Zonasi Ditolak MK


&quot;Hasilnya petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7 kg yang dikemas bungkus bertuliskan Thank You warna biru muda pada body belakang mobil sebelah kanan,&quot; tukas Alhajat.



Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi. Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas untuk pengembangan berikutnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
