<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasca-Penangkapan, IPW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dito Mahendra</title><description>Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus senpi ilegal Dito Mahendra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra"/><item><title>Pasca-Penangkapan, IPW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dito Mahendra</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra</guid><pubDate>Kamis 28 September 2023 21:04 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra-B4U0ZN0RL4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dito Mahendra (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/28/337/2891427/pasca-penangkapan-ipw-pertanyakan-kelanjutan-kasus-dito-mahendra-B4U0ZN0RL4.jpg</image><title>Dito Mahendra (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra. Buronan yang merupakan rersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal itu ditangkap saat sedang liburan di Bali.
Menyusul penangkapan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus senpi ilegal Dito Mahendra.
&quot;Untuk penyelidikan kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan kelanjutannya bagaimana. Tidak ada penjelasannya dari Polri,&amp;rdquo; kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Dituntut Jelaskan Kasus Kepemilikan Senjata Dito Mahendra ke Publik

Saat ini, Dito mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Namun, kata Sugeng, mengenai kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Dito tidak serta-merta dihentikan begitu saja, namun harus tetap diproses lebih lanjut.
&amp;ldquo;Enggak bisa dihentikan secara otomatis begitu tersangkanya ditangkap, tetap harus diproses,&amp;rdquo; katanya.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023 tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

BACA JUGA:
Periksa Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polri



Dalam perkara ini, Sugeng juga sempat meminta Bareskrim tidak memperbolehkan Dito mengenakan masker dan topi saat ditampilkan ke publik. Itu perlu dilakukan untuk kesetaraan di mata hukum.



&amp;ldquo;Saat ditangkap dia (Dito Mahendra) mengenakan topi yang menutup sebagian wajahnya. Nanti saat konferensi pers, ditampilkan ke publik, jangan mengenakan topi, apalagi masker,&amp;rdquo; kata Sugeng, Senin 19 September 2023.

BACA JUGA:
Kebakaran di Gambir Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Tertidur di Lantai Dua




Selain itu, untuk menepis adanya anggapan polisi memberikan privellege kepada Dito. &quot;Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, punya bekingan orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi, kacamata, dan masker,&amp;rdquo; tuturnya.



Bareskrim harus segera menggelar konferensi pers pasca penangkapan Dito Mahendra. Jika berlarut bisa menimbulkan kecurigaan kembali di masyarakat. &amp;ldquo;Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat,&amp;rdquo; ujarnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra. Buronan yang merupakan rersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal itu ditangkap saat sedang liburan di Bali.
Menyusul penangkapan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus senpi ilegal Dito Mahendra.
&quot;Untuk penyelidikan kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan kelanjutannya bagaimana. Tidak ada penjelasannya dari Polri,&amp;rdquo; kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Dituntut Jelaskan Kasus Kepemilikan Senjata Dito Mahendra ke Publik

Saat ini, Dito mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Namun, kata Sugeng, mengenai kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Dito tidak serta-merta dihentikan begitu saja, namun harus tetap diproses lebih lanjut.
&amp;ldquo;Enggak bisa dihentikan secara otomatis begitu tersangkanya ditangkap, tetap harus diproses,&amp;rdquo; katanya.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023 tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

BACA JUGA:
Periksa Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polri



Dalam perkara ini, Sugeng juga sempat meminta Bareskrim tidak memperbolehkan Dito mengenakan masker dan topi saat ditampilkan ke publik. Itu perlu dilakukan untuk kesetaraan di mata hukum.



&amp;ldquo;Saat ditangkap dia (Dito Mahendra) mengenakan topi yang menutup sebagian wajahnya. Nanti saat konferensi pers, ditampilkan ke publik, jangan mengenakan topi, apalagi masker,&amp;rdquo; kata Sugeng, Senin 19 September 2023.

BACA JUGA:
Kebakaran di Gambir Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Tertidur di Lantai Dua




Selain itu, untuk menepis adanya anggapan polisi memberikan privellege kepada Dito. &quot;Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, punya bekingan orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi, kacamata, dan masker,&amp;rdquo; tuturnya.



Bareskrim harus segera menggelar konferensi pers pasca penangkapan Dito Mahendra. Jika berlarut bisa menimbulkan kecurigaan kembali di masyarakat. &amp;ldquo;Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat,&amp;rdquo; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
