<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo: Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy</title><description>Oleh karena itu, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy"/><item><title>Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo: Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy</guid><pubDate>Jum'at 29 September 2023 18:05 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy-7XYGGmmSOY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perindo Sepakat dengan Mahfud soal Aturan Batas Usia Capres/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/29/1/2892043/setuju-dengan-mahfud-md-partai-perindo-batas-usia-capres-cawapres-open-legal-policy-7XYGGmmSOY.jpg</image><title>Perindo Sepakat dengan Mahfud soal Aturan Batas Usia Capres/Foto: MNC Portal</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE0My81L3g4b2Fwazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, mengenai aturan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut aturan tersebut sebagai kebijakan hukum yang bersifat terbuka atau open legal policy.

BACA JUGA:
Duet Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Erick dan Anies-Cak Imin Menurut Survei SMRC

Dikatakan Ferry, penetapan batas usia Capres-Cawapres bukan ranah Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan ranah positif legislator. Hal itu karena tidak ada yang bertentangan dengan konstitusi.
&quot;Setuju, ini bukan ranah MK, ini ranah pembuat kebijakan (DPR). Open legal policy,&quot; kata Ferry-- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu--kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Dalam konteks open legal policy, Kang Ferry, sapaan akrabnya, menekankan kebijakan ini berada dalam lingkup wewenang pembuat Undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah.
Hal ini menunjukkan perdebatan dan penentuan aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres merupakan bagian dari proses legislatif dan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:
Mantan Hakim MK Dewa Palguna Angkat Bicara soal Gugatan Usia Capres-Cawapres

&quot;Meskipun batas usia tersebut adalah kebijakan terbuka yang diberikan kepada pembuat Undang-undang, tetapi hal ini mencerminkan pentingnya dialog dan diskusi di tingkat legislatif,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Hal ini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kehendak dan kepentingan masyarakat,&amp;rdquo;pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan MK termasuk ke dalam negatif legislator yang artinya hanya membatalkan. Oleh karena itu, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.
Oleh sebab itu, mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur Capres-Cawapres.



Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.



&quot;Sehingga kita tidak boleh mengintervensi biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau nggak. Kalau ini tidak open legal policy, ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutus,&quot; kata Mahfud

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yNS8xLzE3MTE0My81L3g4b2Fwazg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, mengenai aturan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut aturan tersebut sebagai kebijakan hukum yang bersifat terbuka atau open legal policy.

BACA JUGA:
Duet Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Erick dan Anies-Cak Imin Menurut Survei SMRC

Dikatakan Ferry, penetapan batas usia Capres-Cawapres bukan ranah Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan ranah positif legislator. Hal itu karena tidak ada yang bertentangan dengan konstitusi.
&quot;Setuju, ini bukan ranah MK, ini ranah pembuat kebijakan (DPR). Open legal policy,&quot; kata Ferry-- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu--kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Dalam konteks open legal policy, Kang Ferry, sapaan akrabnya, menekankan kebijakan ini berada dalam lingkup wewenang pembuat Undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah.
Hal ini menunjukkan perdebatan dan penentuan aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres merupakan bagian dari proses legislatif dan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:
Mantan Hakim MK Dewa Palguna Angkat Bicara soal Gugatan Usia Capres-Cawapres

&quot;Meskipun batas usia tersebut adalah kebijakan terbuka yang diberikan kepada pembuat Undang-undang, tetapi hal ini mencerminkan pentingnya dialog dan diskusi di tingkat legislatif,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Hal ini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kehendak dan kepentingan masyarakat,&amp;rdquo;pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan MK termasuk ke dalam negatif legislator yang artinya hanya membatalkan. Oleh karena itu, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.
Oleh sebab itu, mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur Capres-Cawapres.



Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.



&quot;Sehingga kita tidak boleh mengintervensi biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau nggak. Kalau ini tidak open legal policy, ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutus,&quot; kata Mahfud

</content:encoded></item></channel></rss>
