<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!</title><description>Ali menegaskan, kalau adanya tersangka dugaan korupsi di Kementan RI itu murni proses penegakan hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik"/><item><title>Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik</guid><pubDate>Jum'at 29 September 2023 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik-BL6mwNTlb2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/29/337/2891990/geledah-rumdin-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-murni-proses-hukum-tak-terkait-politik-BL6mwNTlb2.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus yang ada.
&amp;ldquo;Semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA:
Ngeri! Belasan Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Untuk Apa?


Ali menegaskan, kalau adanya tersangka dugaan korupsi di Kementan RI itu murni proses penegakan hukum.

&quot;Pasti kemudian kami pertangunggjawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. kami pastikan ini murni proses hukum,&quot; kata Ali.

BACA JUGA:
Dikabarkan Tangkap Seorang Pejabat saat Geledah Gedung Kementan, Ini Kata KPK


Lebih lanjut, Ali menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

&quot;Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebelumnya, Tim KPK rampung menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.



&quot;Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.

BACA JUGA:
Kantor Kementan Digeledah KPK, Sasar Ruangan Ini




Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.



&quot;Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan,&quot; ujar Ali.

BACA JUGA:
KPK Temukan Mata Uang Asing hingga Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL




Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus yang ada.
&amp;ldquo;Semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA:
Ngeri! Belasan Senjata Api Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Untuk Apa?


Ali menegaskan, kalau adanya tersangka dugaan korupsi di Kementan RI itu murni proses penegakan hukum.

&quot;Pasti kemudian kami pertangunggjawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. kami pastikan ini murni proses hukum,&quot; kata Ali.

BACA JUGA:
Dikabarkan Tangkap Seorang Pejabat saat Geledah Gedung Kementan, Ini Kata KPK


Lebih lanjut, Ali menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

&quot;Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu,&amp;rdquo; ujarnya.

Sebelumnya, Tim KPK rampung menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.



&quot;Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat.

BACA JUGA:
Kantor Kementan Digeledah KPK, Sasar Ruangan Ini




Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.



&quot;Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan,&quot; ujar Ali.

BACA JUGA:
KPK Temukan Mata Uang Asing hingga Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL




Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

</content:encoded></item></channel></rss>
