<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Telusuri Legalitas 12 Senpi Sitaan dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo</title><description>Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo"/><item><title>Polisi Telusuri Legalitas 12 Senpi Sitaan dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo</guid><pubDate>Jum'at 29 September 2023 18:31 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo-Hlh5L5sywu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/29/337/2892062/polisi-telusuri-legalitas-12-senpi-sitaan-dari-rumah-mentan-syahrul-yasin-limpo-Hlh5L5sywu.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 12 senjata api (Senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditelusri Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk memastikan ilegal atau legal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
KPK Gandeng Polri Selidiki Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul

Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.
&quot;(Senpi legal atau ilegal) Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima,&quot; kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA:
Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!

Meski demikian, pengecekan terhadap status legalitas senjata api tersebut, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
&quot;Dari Ditintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
&quot;Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,&quot; ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
&quot;Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut. &quot;Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,&quot; katanya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 12 senjata api (Senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditelusri Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk memastikan ilegal atau legal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
KPK Gandeng Polri Selidiki Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul

Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.
&quot;(Senpi legal atau ilegal) Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima,&quot; kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA:
Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!

Meski demikian, pengecekan terhadap status legalitas senjata api tersebut, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
&quot;Dari Ditintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes,&quot; ujarnya.Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
&quot;Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,&quot; ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
&quot;Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Murni Proses Hukum, Tak Terkait Politik!

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut. &quot;Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing,&quot; katanya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.</content:encoded></item></channel></rss>
