<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suami Korban Pembunuhan di Jakbar Sempat Terima Sinyal SOS dari Istrinya</title><description>Suami korban sempat menerima sinyal SOS ke ponsel miliknya dari apple watch milik korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/29/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya"/><item><title>Suami Korban Pembunuhan di Jakbar Sempat Terima Sinyal SOS dari Istrinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/29/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/29/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya</guid><pubDate>Jum'at 29 September 2023 01:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/28/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya-g2DWKuNb6H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/28/338/2891464/suami-korban-pembunuhan-di-jakbar-sempat-terima-sinyal-sos-dari-istrinya-g2DWKuNb6H.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOC8xLzE3MTM0Ni81L3g4b2U3N3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan terhadap wanita berinisial FD (44) yang tewas setelah lehernya disayat oleh pria tak dikenal berinisial AH (26) di dekat Mal Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Polisi pun telah meminta keterangan terhadap suami korban.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono menyebutkan bahwa suami korban sempat menerima sinyal SOS ke ponsel miliknya dari apple watch milik korban.
&amp;ldquo;Kalau komunikasi saat kejadian tidak ada, cuma saat kejadian itu suaminya mendapatkan notifikasi SOS dari Apple Watch korban ke ponselnya,&quot; kata Muharam ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA:
Daftar 8 Negara yang Lolos ke Perempatfinal Sepakbola Asian Games 2023: Tim Unggulan Belum Temui Hambatan

Muharam menyebutkan, usai menerima sinyal tersebut, suami yang merasa curiga dan mencoba untuk menghubungi istrinya. Namun, upaya untuk menghubungi korban tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:
Mengenal Kandole, Hantu Asal Sulawesi Tenggara yang Incar Keperjakaan Pria

Kemudian suami lalu menghubungi kantornya. &quot;Suaminya curiga karena ditelepon ke kantor belum sampai juga,&quot; ujarnya.
Kekhawatiran suami terhadap istri semakin menjadi. Suami kemudian turun dari apartemen bermaksud menyusul korban ke kantor.
&quot;Pada saat turun itu, suaminya melihat istrinya sudah tergeletak di situ. Itu setelah cukup lama,&quot; katanya.Lebih lanjut, Muharam mengatakan bahwa dari keterangan suaminya ini telah dicek kebenarannya. &quot;Sudah, sudah kita cek. Memang ada notifikasi SOS. Mungkin pas jatuh korban Apple Watchnya kena lalu terkirim sinyal SOS itu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Asian Games 2023: Gregoria Mariska Turun Pertama Lawan China, Indra Widjaja Percaya Diri

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 38 Juncto Pasal 340 KUHP.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cek Penggeledahan Rumah Dinas Mentan, Pengacara Pilih Bungkam

Adapun kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa 26 September 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban berjalan untuk pergi bekerja.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOC8xLzE3MTM0Ni81L3g4b2U3N3I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan terhadap wanita berinisial FD (44) yang tewas setelah lehernya disayat oleh pria tak dikenal berinisial AH (26) di dekat Mal Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Polisi pun telah meminta keterangan terhadap suami korban.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono menyebutkan bahwa suami korban sempat menerima sinyal SOS ke ponsel miliknya dari apple watch milik korban.
&amp;ldquo;Kalau komunikasi saat kejadian tidak ada, cuma saat kejadian itu suaminya mendapatkan notifikasi SOS dari Apple Watch korban ke ponselnya,&quot; kata Muharam ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA:
Daftar 8 Negara yang Lolos ke Perempatfinal Sepakbola Asian Games 2023: Tim Unggulan Belum Temui Hambatan

Muharam menyebutkan, usai menerima sinyal tersebut, suami yang merasa curiga dan mencoba untuk menghubungi istrinya. Namun, upaya untuk menghubungi korban tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:
Mengenal Kandole, Hantu Asal Sulawesi Tenggara yang Incar Keperjakaan Pria

Kemudian suami lalu menghubungi kantornya. &quot;Suaminya curiga karena ditelepon ke kantor belum sampai juga,&quot; ujarnya.
Kekhawatiran suami terhadap istri semakin menjadi. Suami kemudian turun dari apartemen bermaksud menyusul korban ke kantor.
&quot;Pada saat turun itu, suaminya melihat istrinya sudah tergeletak di situ. Itu setelah cukup lama,&quot; katanya.Lebih lanjut, Muharam mengatakan bahwa dari keterangan suaminya ini telah dicek kebenarannya. &quot;Sudah, sudah kita cek. Memang ada notifikasi SOS. Mungkin pas jatuh korban Apple Watchnya kena lalu terkirim sinyal SOS itu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Asian Games 2023: Gregoria Mariska Turun Pertama Lawan China, Indra Widjaja Percaya Diri

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 38 Juncto Pasal 340 KUHP.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Cek Penggeledahan Rumah Dinas Mentan, Pengacara Pilih Bungkam

Adapun kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa 26 September 2023 pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban berjalan untuk pergi bekerja.</content:encoded></item></channel></rss>
