<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekap Korbannya, 2 Perampok Minimarket di Bogor Ditangkap</title><description>Sekap Korbannya, 2 Perampok Minimarket di Bogor Ditangkap
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap"/><item><title>Sekap Korbannya, 2 Perampok Minimarket di Bogor Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 30 September 2023 18:24 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap-AWktfzqU6f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap 2 perampok minimarket yang menyekap korbannya. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/30/338/2892454/sekap-korbannya-2-perampok-minimarket-di-bogor-ditangkap-AWktfzqU6f.jpg</image><title>Polisi tangkap 2 perampok minimarket yang menyekap korbannya. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOS8xLzE3MTQxMy81L3g4b2YxMHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BOGOR - Aksi perampokan minimarket terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku ditangkap polisi berikut barang buktinya.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 September 2023. Awalnya, anggota Polsek mendapat telepon dari salah satu korban yang disekap pelaku.

&quot;Menginformasikan bahwa dirinya disekap oleh komplotan pencuri minimarket,&quot; kata Irrine dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku, yaitu berinisial AF dan HS.

&quot;Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan dua orang pelaku,&quot; ujarnya.

Pelaku memiliki peran berbeda. AF merencanakan aksi pencurian dan membawa senjata api. Sementara HS membawa motor dan memboncengi tiga pelaku lainnya sekaligus melakukan pengawasan di luar area minimarket.






BACA JUGA:
Diduga Dirampok, Pasangan Suami Istri Tewas Bersimbah Darah di Kalbar







&quot;Kita juga amankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 unit motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan sweater,&quot; tutur Irrine.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.






BACA JUGA:
Satroni Minimarket di Bekasi, Perampok Bersenpi Gasak Duit Ratusan Juta










&quot;Penyelidikan masih kita terus lakukan guna menangkap para pelaku lainnya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOS8xLzE3MTQxMy81L3g4b2YxMHA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BOGOR - Aksi perampokan minimarket terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku ditangkap polisi berikut barang buktinya.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 September 2023. Awalnya, anggota Polsek mendapat telepon dari salah satu korban yang disekap pelaku.

&quot;Menginformasikan bahwa dirinya disekap oleh komplotan pencuri minimarket,&quot; kata Irrine dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku, yaitu berinisial AF dan HS.

&quot;Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan dua orang pelaku,&quot; ujarnya.

Pelaku memiliki peran berbeda. AF merencanakan aksi pencurian dan membawa senjata api. Sementara HS membawa motor dan memboncengi tiga pelaku lainnya sekaligus melakukan pengawasan di luar area minimarket.






BACA JUGA:
Diduga Dirampok, Pasangan Suami Istri Tewas Bersimbah Darah di Kalbar







&quot;Kita juga amankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 unit motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dan sweater,&quot; tutur Irrine.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.






BACA JUGA:
Satroni Minimarket di Bekasi, Perampok Bersenpi Gasak Duit Ratusan Juta










&quot;Penyelidikan masih kita terus lakukan guna menangkap para pelaku lainnya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
