<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditemukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan, Mahfud MD: Harus Diselidiki!</title><description>Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki"/><item><title>Ditemukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan, Mahfud MD: Harus Diselidiki!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki</guid><pubDate>Minggu 01 Oktober 2023 09:40 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki-dhZ1b4OCKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD minta kepemilikan senjata Mentan diselidiki/Foto: Raka Dwi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/01/337/2892653/ditemukan-belasan-senpi-di-rumdin-mentan-mahfud-md-harus-diselidiki-dhZ1b4OCKR.jpg</image><title>Mahfud MD minta kepemilikan senjata Mentan diselidiki/Foto: Raka Dwi </title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal ditemukannya belasan senjata api saat penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud penemuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta KPK Temukan Sejumlah Dokumen Korupsi Kementan, Diduga Hendak Dimusnahkan!


&quot;Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,&quot; kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023).

Mahfud menyebut bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinasnya. Bahkan dirinya menyebut tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik Usai Acak-Acak Kantor Kementan

&quot;Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata,&quot; kata Mahfud.

Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas.

&quot;Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,&quot; kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.



Penyidik komisi antirasuah menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Namun belum diketahui jenis senjata api tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Serius Berantas Korupsi, Ganjar Bakal Perkuat KPK


&amp;ldquo;Ada 12 senjata api (senpi) yang ditemukan,&amp;rdquo; kata sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).



Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sudah Berlangsung 12 Jam, Penyidik KPK Masih Geledah Gedung A Kementan

&quot;Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,&quot; ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal ditemukannya belasan senjata api saat penggeledahan Rumah Dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud penemuan senjata api tersebut harus segera diusut. Dirinya berharap hukum harus ditegakkan jika Mentan Syahrul terbukti melanggar hukum terkait kepemilikan senjata api.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta KPK Temukan Sejumlah Dokumen Korupsi Kementan, Diduga Hendak Dimusnahkan!


&quot;Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya,&quot; kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023).

Mahfud menyebut bukan hal lumrah menteri memiliki senjata api di rumah dinasnya. Bahkan dirinya menyebut tidak memiliki senjata api walaupun sudah berganti rumah dinas beberapa kali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik Usai Acak-Acak Kantor Kementan

&quot;Di rumah saya ndak ada. Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata,&quot; kata Mahfud.

Terkait dugaan perintangan penyidikan pada kasus yang diduga menyeret Mentan Syahrul tersebut, Mahfud meminta hal tersebut diusut secara tuntas.

&quot;Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,&quot; kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.



Penyidik komisi antirasuah menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Namun belum diketahui jenis senjata api tersebut.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Serius Berantas Korupsi, Ganjar Bakal Perkuat KPK


&amp;ldquo;Ada 12 senjata api (senpi) yang ditemukan,&amp;rdquo; kata sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).



Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sudah Berlangsung 12 Jam, Penyidik KPK Masih Geledah Gedung A Kementan

&quot;Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,&quot; ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
