<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz Terkait Korupsi Kementan</title><description>Seperti diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan"/><item><title>KPK Periksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz Terkait Korupsi Kementan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan-nWjpEHtVad.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febri Diansyah Diperiksa KPK/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893169/kpk-periksa-febri-diansyah-rasamala-aritonang-dan-donal-fariz-terkait-korupsi-kementan-nWjpEHtVad.jpg</image><title>Febri Diansyah Diperiksa KPK/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidiik KPK memanggil tiga orang saksi untuk kasus tersebut dari kalangan pengacara untuk menjadi saksi.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi di Kementan, Mahfud MD : Kalau Ada Kesulitan Saya Turun Tangan

&quot;Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, para saksi yang diperiksa adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.
Seperti diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Dimana, Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di Biro Hukum. Sedangkan untuk Donal, merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW).
&quot;Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,&quot; ujar Ali.

BACA JUGA:
KPK Temukan Sejumlah Dokumen Penting Korupsi Kementan yang Akan Dimusnahkan

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. &quot;Ya sudah jadi tersangka,&quot; kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.



Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.



&quot;Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,&quot; kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidiik KPK memanggil tiga orang saksi untuk kasus tersebut dari kalangan pengacara untuk menjadi saksi.

BACA JUGA:
Kasus Korupsi di Kementan, Mahfud MD : Kalau Ada Kesulitan Saya Turun Tangan

&quot;Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, para saksi yang diperiksa adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz selaku pengacara.
Seperti diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Dimana, Febri merupakan mantan juru bicara dan Rasamala sebagai pegawai di Biro Hukum. Sedangkan untuk Donal, merupakan mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW).
&quot;Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,&quot; ujar Ali.

BACA JUGA:
KPK Temukan Sejumlah Dokumen Penting Korupsi Kementan yang Akan Dimusnahkan

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. &quot;Ya sudah jadi tersangka,&quot; kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.



Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.



&quot;Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,&quot; kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

</content:encoded></item></channel></rss>
