<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Pelarangan Senjata Nuklir Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR</title><description>Seluruh fraksi Komisi I DPR RI sepakat agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna terdekat untuk disahkan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr"/><item><title>RUU Pelarangan Senjata Nuklir Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr-03hZwRt8IZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893390/ruu-pelarangan-senjata-nuklir-akan-dibawa-ke-rapat-paripurna-dpr-03hZwRt8IZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMi8xLzE3MTUzMi81L3g4b2d3YzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dibahas lebih lanjut.
Seluruh fraksi Komisi I DPR RI sepakat agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut terjadi dalam rapat kerja pembahasan tingkat I di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2023).

BACA JUGA:
Viral Aksi Tengil Pemain Korea Utara U-24 Kim Yu-song, Minta Minuman Sambil Mau Pukul Ofisial Jepang di Asian Games 2023

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

BACA JUGA:
RUPO Waskita (WSKT) Kembali Nihil Keputusan, Ini Penyebabnya

&quot;Apakah RUU tentang pengesah treaty on the prohibition of nuclear weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?&quot; kata Utut kepada seluruh peserta rapat.
&quot;Setuju,&quot; jawab peserta rapat.&quot;Alhamdulilah dengan disetujuinya RUU tersebut di perundingan tingkat 1 selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat 2 pada rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang,&quot; ucap Utut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Benarkah Anak Muda Sudah Tak Mau Jadi Pengerajin Batik?

Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerja sama pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, sehingga pembahasan RUU pengesahan traktat larangan senjata nuklir pada tingkat 1 dapat selesai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan I hingga IV Oktober 2023

&quot;Dan kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari berbagai pandangan fraksi yang hadir dan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan RUU pada tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI,&quot; katanya.

&quot;Harapan kami tentunya, pengesahan RUU dapat menguatkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan dan menjaga keamanan serta perdamaian Internasional, sesuai amanat konstitusi UUD 1945,&quot; sambungnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wMi8xLzE3MTUzMi81L3g4b2d3YzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dibahas lebih lanjut.
Seluruh fraksi Komisi I DPR RI sepakat agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut terjadi dalam rapat kerja pembahasan tingkat I di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2023).

BACA JUGA:
Viral Aksi Tengil Pemain Korea Utara U-24 Kim Yu-song, Minta Minuman Sambil Mau Pukul Ofisial Jepang di Asian Games 2023

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

BACA JUGA:
RUPO Waskita (WSKT) Kembali Nihil Keputusan, Ini Penyebabnya

&quot;Apakah RUU tentang pengesah treaty on the prohibition of nuclear weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?&quot; kata Utut kepada seluruh peserta rapat.
&quot;Setuju,&quot; jawab peserta rapat.&quot;Alhamdulilah dengan disetujuinya RUU tersebut di perundingan tingkat 1 selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat 2 pada rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang,&quot; ucap Utut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Benarkah Anak Muda Sudah Tak Mau Jadi Pengerajin Batik?

Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerja sama pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, sehingga pembahasan RUU pengesahan traktat larangan senjata nuklir pada tingkat 1 dapat selesai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan I hingga IV Oktober 2023

&quot;Dan kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari berbagai pandangan fraksi yang hadir dan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan RUU pada tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI,&quot; katanya.

&quot;Harapan kami tentunya, pengesahan RUU dapat menguatkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan dan menjaga keamanan serta perdamaian Internasional, sesuai amanat konstitusi UUD 1945,&quot; sambungnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
