<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Febri Diansyah Bantah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kementan</title><description>Febri mengatakan, dirinya mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan"/><item><title>Diperiksa KPK, Febri Diansyah Bantah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kementan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan-tzLAgcT53H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febri Diansyah Diperiksa KPK/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893448/diperiksa-kpk-febri-diansyah-bantah-hilangkan-barang-bukti-korupsi-kementan-tzLAgcT53H.jpg</image><title>Febri Diansyah Diperiksa KPK/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara Febri Diansyah membantah dirinya bersama Rasamala Aritonang menjadi bagian dari upaya penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini dalam tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan mantan Jubir KPK terkait pemberitaan upaya penghilangan barbuk pada kasus tersebut yang menyeret namanya.
&quot;Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya,&quot; kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:
Belum Dapat Panggilan soal Korupsi Kementan, Febri Diansyah: Saya Akan Datangi KPK!

Febri mengatakan, dirinya mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.
&quot;Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
KPK Periksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz Terkait Korupsi Kementan

Masih kata Febri, dirinya bersama Rasamala pernah mendampingi kasus tersebut saat masih dalam tahap penyelidikan, tidak sampai penyidikan.
Saat penyelidikan, Febri sebagai advokat mengaku diminta untuk memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.
&quot;Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan,&quot; kata Febri.&quot;Saya juga bawa beberapa dokumen disini. Dari pemetaan itu, ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana nanti detailnya ya. Misalnya, perbaikan tata kelola perbaikan dan penguatan pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil misalnya untuk melakukan pengawasan dan kebijakan bersama,&quot; paparnya.

&quot;Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami apa? dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8zMC8xLzE3MTQyMS81L3g4b2Zka3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara Febri Diansyah membantah dirinya bersama Rasamala Aritonang menjadi bagian dari upaya penghilangan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini dalam tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan mantan Jubir KPK terkait pemberitaan upaya penghilangan barbuk pada kasus tersebut yang menyeret namanya.
&quot;Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya,&quot; kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:
Belum Dapat Panggilan soal Korupsi Kementan, Febri Diansyah: Saya Akan Datangi KPK!

Febri mengatakan, dirinya mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.
&quot;Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya jubir KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
KPK Periksa Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz Terkait Korupsi Kementan

Masih kata Febri, dirinya bersama Rasamala pernah mendampingi kasus tersebut saat masih dalam tahap penyelidikan, tidak sampai penyidikan.
Saat penyelidikan, Febri sebagai advokat mengaku diminta untuk memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.
&quot;Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan,&quot; kata Febri.&quot;Saya juga bawa beberapa dokumen disini. Dari pemetaan itu, ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana nanti detailnya ya. Misalnya, perbaikan tata kelola perbaikan dan penguatan pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil misalnya untuk melakukan pengawasan dan kebijakan bersama,&quot; paparnya.

&quot;Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami apa? dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
