<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo</title><description>Ali Fikri menyatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp30 miliar dari rumah dinas Mentan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo"/><item><title>KPK Sita Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2023 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo-Nw7A21uTRF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/02/337/2893499/kpk-sita-rp30-miliar-saat-geledah-rumah-dinas-mentan-syahrul-yasin-limpo-Nw7A21uTRF.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOS8xLzE3MTQwNC81L3g4b2V5emc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA  - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).

&quot;Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yg teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Kementan, Sita Uang Rp400 Juta


Selain uang, Ali juga menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.

&quot;Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya,&quot; ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

BACA JUGA:
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Bantah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kementan


&quot;Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini,&quot; ujar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023 ini. Petugas KPK diduga membawa mesin penghitung uang dan memasukannya ke rumah dinas.



Berdasarkan pantauan, pada sekira pukul 20.00 WIB, terdapat dua unit mobil Inova berwarna hitam masuk ke dalam rumah. Dua mobil itu lantas diparkirkan di halaman rumah dinas Mentan.

BACA JUGA:
BMKG: Gempa M5,6 di Kaimana Akibat Aktivitas Sesar Tarera-Aiduna




Dari dalam mobil itu, keluar tiga orang lelaki petugas KPK dan membuka bagasi mobil. Mereka lantas mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang dan membawa mesin penghitung uang itu dalam rumah dinas.

</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8yOS8xLzE3MTQwNC81L3g4b2V5emc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA  - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya mengamankan uang senilai Rp30 miliar saat melakukan penggeledahan rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).

&quot;Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang cash rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yg teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar,&quot; kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA:
KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi di Kementan, Sita Uang Rp400 Juta


Selain uang, Ali juga menyebutkan pihaknya mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut, kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.

&quot;Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya,&quot; ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

BACA JUGA:
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Bantah Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kementan


&quot;Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini,&quot; ujar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023 ini. Petugas KPK diduga membawa mesin penghitung uang dan memasukannya ke rumah dinas.



Berdasarkan pantauan, pada sekira pukul 20.00 WIB, terdapat dua unit mobil Inova berwarna hitam masuk ke dalam rumah. Dua mobil itu lantas diparkirkan di halaman rumah dinas Mentan.

BACA JUGA:
BMKG: Gempa M5,6 di Kaimana Akibat Aktivitas Sesar Tarera-Aiduna




Dari dalam mobil itu, keluar tiga orang lelaki petugas KPK dan membuka bagasi mobil. Mereka lantas mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang dan membawa mesin penghitung uang itu dalam rumah dinas.

</content:encoded></item></channel></rss>
